Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 07:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik dan adu argumen antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana belum berakhir. Setelah pembicaraan damai via telepon antara Basuki dan Lulung, muncul Fraksi PPP DPRD DKI ikut campur.

Fraksi tempat Lulung bernaung itu melayangkan surat imbauan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pimpinan DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Di dalam surat imbauan itu, Fraksi PPP menginginkan tiga pejabat negara itu untuk "menjewer" sikap ceplas-ceplos dan tegas Basuki.

Pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap terlontar dari ucapan Basuki dianggap Fraksi PPP sebagai pelanggaran peraturan yang berlaku. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/7/2013) kemarin, Ketua Fraksi PPP Matnoor Tindoan menjelaskan, sebagai pejabat publik, sikap dan pernyataan Basuki tidak sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Di dalam Pasal 27 (f), kata dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, sikap Basuki juga dianggap telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011, Pasal 2 Ayat (1) (j) untuk menjaga etika dan norma penyelenggaraan di daerah.

"Sikapnya ini sangat berpotensi merusak stabilitas politik daerah," kata Matnoor.

Kepada Jokowi, ia bersama anggota Fraksi PPP lainnya meminta untuk lebih sering menegur Basuki, apalagi setelah Basuki terlibat konflik pribadi bersama kadernya Abraham "Lulung" Lunggana. Hal itu diupayakan untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan DKI. Ia juga meminta Jokowi untuk mendukung setiap upaya perwujudan ketertiban umum di DKI, yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih.

Seharusnya, kata Matnoor, Jokowi juga melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan usaha swasta sehingga DKI tidak hanya menyoroti pelanggaran-pelanggaran oleh PKL saja.

Pelayangan surat kepada Mendagri, pimpinan DPRD, dan Gubernur Jokowi disebutkan oleh Sekretaris Fraksi PPP Abdul Aziz sebagai puncak dari kekesalan dari pernyataan Basuki yang kerap kontroversial. Ia menganggap pernyataan Basuki kerap mencederai institusi setingkat DPRD DKI. Ia pun menilai sikap Basuki selama ini dapat berpotensi merusak hubungan mitra kerja antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Misalnya, seperti hak bertanya untuk interpelasi dengan tanda tangan, yang sempat kami ajukan beberapa waktu lalu, dianggap gaya-gayaan. Loh, itu kan memang hak kami. Seharusnya menjaga hubungan, janganlah saling menjelek-jelekkan dengan kalimat yang kontroversial," kata Aziz.

Tak berhenti sampai di situ, Aziz juga mengkritisi sikap Basuki yang menyatakan kalau pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Monorel oleh DPRD hanya sebagai upaya anggota DPRD untuk menambah honor. Terlebih lagi, saat ia adu argumen dengan kader PPP, Lulung Lunggana terkait PKL Pasar Tanah Abang. Basuki di mata anggota fraksi partai berlambang Kabah itu, kata dia, semakin mendapat nilai minus.

"Kami punya rekam jejaknya dan memang banyak catatan kontroversial. Pelecehan itu dilakukan terhadap institusi DPRD. Ini lembaga politik, seharusnya menghormati hak masing-masing," tegas Aziz.

Sikap Fraksi PPP kepada Basuki ini berbeda dengan sikap Basuki yang telah meminta Lulung untuk menyudahi konflik yang telah merembet ke permasalahan pribadi tersebut. Saat dimintai konfirmasi kepada Lulung, pihak yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com