Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Kalau Jokowi yang Datang, Kami Tidak Akan "Walkout"

Kompas.com - 02/09/2013, 14:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, fraksinya tidak akan meninggalkan sidang paripurna DPRD apabila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hadir di sidang itu. Mereka akhirnya keluar karena yang datang justru Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau Pak Jokowi yang datang, kami tidak akan walkout," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9/2013).

Pagi ini Jokowi meresmikan pembukaan Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah itu, Jokowi mengikuti acara peresmian green building selter transjakarta Polda di depan Mapolda Metro Jaya. Jokowi kemudian kembali ke Balaikota Jakarta untuk melanjutkan aktivitas pekerjaannya.

Menurut Matnoor, sikap Fraksi PPP akan tetap seperti itu hingga pimpinan DPRD DKI memanggil Basuki untuk mengklarifikasi segala pernyataan kontroversialnya. Pada sidang yang dilaksanakan siang ini, Fraksi PPP memilih walkout dan menyerahkan pemandangan fraksi mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan badan usaha milik daerah PT MRT Jakarta kepada pimpinan DPRD DKI, Sayogo Hendrosubroto.

Matnoor mengatakan, fraksinya telah mengirim surat pemanggilan Basuki kepada pimpinan DPRD DKI sejak satu bulan lalu. Hingga kini, belum ada respons dari pihak terkait. Matnoor menolak anggapan bahwa sikap fraksinya itu berkaitan dengan silang pendapat antara Basuki dan anggota Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana.

"Enggak ada. Tidak hanya semata-mata konflik dengan Haji Lulung (Lunggana)," kata Matnoor.

Pantauan Kompas.com, empat anggota Fraksi PPP DPRD DKI yang memilih keluar dari ruang sidang adalah Matnoor, Ridho Kamaludin, Abdul Aziz, dan Ichwan Zayadi. Wakil rakyat itu sebelumnya telah mengisi presensi kehadiran. Adapun Lulung tidak tampak menghadiri sidang itu.

Menurut Fraksi PPP, pernyataan kontroversial Basuki selama ini dianggap melecehkan institusi DPRD. Pernyataan tegas Basuki itu juga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki. Tak hanya melayangkan surat kepada Mendagri dan pimpinan DPRD DKI, Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com