Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasok Senjata untuk Penembak Polisi di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 16/09/2013, 15:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku perakit senjata api berinisial CC dan KR di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/9/2013). Salah satu pelaku berinisial CC diketahui pernah menjual senjata api kepada NH alias Jack (28), buronan penembak anggota polisi di Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan kedua perakit senjata api tersebut berdasarkan penyidikan kasus penembakan polisi di Tangerang. Dari penyidikan kasus itu, didapatlah dua nama yang berkaitan langsung dengan jual beli senjata api ilegal, rakitan, dan pabrikan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Keduanya merupakan perajin senjata di Cipacing, Kabupaten Bandung.

"CC adalah yang menyerahkan senjata ke NH," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/9/2013).

NH alias Jack merupakan salah satu dari buronan kasus penembakan empat anggota polisi di tiga wilayah Tangerang bersama satu buronan lain, yakni HA (30). Mereka diketahui ahli dalam pembuatan senjata api rakitan, bom pipa, dan pernah mendapat pelatihan di Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.

Kedua buronan tersebut juga pernah terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan, seperti pembacokan dua anggota polisi di Bekasi pada Maret 2012; perampokan uang untuk setoran ATM di Cililin, Bandung, pada April 2013; perampokan kantor pos di Cibaduyut, Bandung, pada Mei 2013; serta perampokan terhadap toko emas di Tambora, Jakarta Barat, pada Maret 2013.

Menurut Rikwanto, CC merupakan ketua paguyuban perajin senjata di Cipacing, Bandung. Pelaku diketahui telah menyerahkan senjata api kepada sekitar 10 orang pemesan. Kepada NH alias Jack, CC telah menyerahkan beberapa pucuk senjata, di antaranya berjenis FN pada kurun tahun 2011-2012. NH menerima dua pucuk FN pada akhir 2011 dan sebuah revolver 38 pada Januari 2012 dari CC. "Kepada NH ini, dia kasihnya 3 kali," ujar Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Polisi menyita sejumlah alat bukti berupa handphone, KTP, senjata api, puluhan butir peluru, satu set alat bor, dan 1 set kikir. Polisi masih mencari dan mengembangkan kasus untuk menangkap anggota jaringan lain. Kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Tahun 1936 dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com