Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencongkel Mobil Mewah

Kompas.com - 03/10/2013, 17:36 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian barang-barang yang disimpan di dalam mobil, pada Rabu, 2 Oktober 2013. Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah AP (31), AS (18), dan AHS (34).

"Sasaran ketiga pelaku ini adalah mobil mewah dan mengambil barang-barang di dalam mobil. Dalam aksinya mereka mencongkel pintu mobil dengan kunci letter T," ujar Kapolsek Penjaringan  Ajun Komisaris Besar Suyudi, Kamis, (3/10/2013).

Suyudi mengatakan, ketiga pelaku tertangkap ketika hendak menyasar mobil Mazda milik Hesna bernopol B 800 xxx di lapangan parkir Rumah Sakit Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 10.50 WIB.

Dikatakan Suyudi, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka mengamati terlebih dahulu mobil milik Hesna di dalam mobil mereka, Toyota Avanza bernopol B 1097 NKW. Usai memastikan bahwa ada barang mewah di mobil Hesna, baru mereka beraksi.

Masing-masing tersangka, jelas Suyudi, memiliki tugas masing-masing. AP bertugas   mencongkel mobil Hesna dengan menggunakan kunci T, AP langsung mengambil tas Hesna yang berisi iPad, kamera digital, telepon genggam, dan sebagainya.

Aksi mereka diketahui salah seorang saksi mata. Pelaku sempat berusaha melarikan diri. AP kemudian tertangkap lebih dahulu oleh anggota Opsnal Polsek Penjaringan. Dari keterangan AP lah, polisi kemudian berhasil meringkus AHS dan AS, di kos mereka di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Langsung mereka kami amankan. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui ketiganya sudah kerap beraksi di Jakarta Utara," ujarnya.

Suyudi menambahkan, pihaknya masih mengejar pelaku pencurian lainnya. "Satu lagi pacar dari AP. Dia belum ditemukan dan masuk DPO," lanjutnya.

Akibat aksinya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 pasal 4e, 5e KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Dari kejadian ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Toyota Avanza putih, 1 mobil Mazda, 1 kunci T, uang tunai Rp 9 juta, 1 buah iPad, 1 buah kabel charger handphone, 1 tas kembang, uang tunai Rp 40 ribu, 1 laptop HP, dan 1 hand phone merk Titan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com