Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Siram Air Keras Bukan Kenakalan Remaja!

Kompas.com - 08/10/2013, 16:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo geram atas ulah remaja pelaku penyiram air keras yang melukai 13 penumpang bus PPD di Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Mengingat tindakan yang sadis, aksi itu tak bisa lagi dikategorikan cuma sebagai kenakalan remaja.

"Itu bukan kenakalan remaja, itu sudah kejahatan, sudah kriminal. Pantas jika diselesaikan aparat," ujar Jokowi di Kantor Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Jokowi mengaku prihatin, remaja yang sesuai dengan usianya harusnya mengenyam pendidikan, malah berhubungan dengan barang-barang seperti air keras. Terlebih, aksinya dilakukan di ruang publik seperti bus PPD. Hal itu menyebabkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat pengguna bus.

"Ya, jelas mereka pasti pada takut. Maka kita serahkan saja hukumannya kepada aparat," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan berkomunikasi dengan sekolah, orangtua, sekaligus pelakunya, yakni Tompel. Jokowi menginstruksikan untuk melakukan pembinaan.

Tak hanya itu, kata Jokowi, pengobatan 13 orang yang menjadi korban akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan DKI. Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengaku belum mendapatkan instruksi pembiayaan korban air keras. Namun, jika Gubernur meminta demikian, pihaknya siap dan akan memasukkan biaya pengobatan korban penyiraman air keras ke dalam anggaran bencana.

"Pakai dana Kartu Jakarta Sehat (KJS). Di dalam KJS kan juga dicantumkan salah satunya korban bencana," ujar Dien.

Dien menjelaskan, tak ada kriteria yang menyebutkan bahwa penerima KJS "khusus" ini harus warga DKI. Menurutnya, karena kejadian di wilayah Jakarta, walaupun korban warga kota lain akan tetap ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Pelaku penyiraman diketahui seorang pelajar bernisial RN alias Tompel. Dia melakukannya di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat 4 Oktober 20 13 lalu, dan melukai 13 orang.

RN diketahui ingin membalas dendam ke pelajar lain yang ada di dalam bus. Namun, tak hanya targetnya, sejumlah penumpang pun ikut kena.

Setelah sempat dinyatakan buron oleh Polres Metro Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian Tompel ditangkap di sebuah rumah kawannya di daerah Bekasi, Jawa Barat. Pelajar kelas XII berusia 18 tahun tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com