Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Masih Nekat Terobos "Busway"

Kompas.com - 25/11/2013, 11:19 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Denda maksimal Rp 500.000 untuk pengendara yang menerobos busway mulai diberlakukan pada Senin ini. Namun, masih ada pengendara yang nekat menggunakan jalur khusus transjakarta itu.

Hal ini terlihat di Jalan Raya Bekasi Timur. Aparat kepolisian dari Subdit Pembinaan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya langsung menilang para pengendara motor dalam operasi sterilisasi busway jurusan Pulogebang-Kampung Melayu, di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (25/11/2013).

"Sebanyak 15 pengendara motor sudah kami tilang sejak pukul 09.00 di jalur transjakarta Pulogebang-Kampung Melayu," ujar Pengendali Penindakan Operasi Jalur Transjakarta di Lapangan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Anton, saat ditemui Kompas.com di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara.

Anton menuturkan, pihaknya hanya memberi surat tilang kepada para pelanggar busway. Sementara itu, berapa besaran denda yang akan diberikan, semua tergantung pengadilan.

"Untuk pelaksanaan penerapan denda tergantung pengadilan, kita maunya segera diberlakukan. Kita hanya menindak pengendara yang melanggar," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, satu per satu, pengendara motor yang melewati jalur transjakarta jurusan Pulogebang menuju Kampung Melayu terkena tilang. Lima aparat kepolisian yang berkumpul di lampu merah di ujung busway langsung memberhentikan para penerobos itu.

Penindakan denda maksimal kepada pengendara motor sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan, maksimal denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 bagi kendaraan roda dua.

Tidak hanya itu, penerapan denda bagi pengendara yang melanggar jalur khusus tranjakarta mulai diberlakukan pada Senin (25/11/2013) ini. Penerapan telah disepakati semua pihak, yakni Pemprov DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI, dan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com