Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Buka-bukaan, Mau Tahu Berapa Besar Tabungannya?

Kompas.com - 05/12/2013, 07:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merespons tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dirinya mendapatkan gaji operasional Rp 1,7 miliar setiap bulan. Basuki pun membuka isi buku tabungannya dan menunjukkannya kepada wartawan. Dalam buku tabungan yang ditunjukkan Basuki, tertera saldo terakhir per tanggal 3 Desember 2013 sebesar Rp 971.487.547,00.

"Ini tabungan saya kasih lihat. Jadi, kasih tahu Fitra lagi, ini temuan Ahok (Basuki). Ternyata, selama Ahok kerja di sini, tabungannya sudah ada Rp 971 juta," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat membuka tabungannya selama menjadi orang nomor dua di Jakarta.
Ia mengungkapkan, dana ratusan juta itu merupakan tabungan yang ia kumpulkan dari gajinya sejak kali pertama menjabat sebagai orang nomor dua di Ibu Kota pada Oktober 2012 lalu. Sementara itu, tabungan dana operasional berada di rekening yang berbeda dengan gajinya. Ini karena dana operasional tidak dapat digunakan untuk keperluan pribadi karena tidak dikenai pajak penghasilan.

Basuki juga mangatakan, tabungan sebelumnya lebih besar lagi, mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun, jumlah itu sudah berkurang karena sebagian digunakan untuk kepentingan keluarga, seperti pembayaran uang sekolah ketiga anaknya. Dengan apa yang disampaikan dan dibeberkannya, Basuki berharap Fitra tak lagi mengusik dan mengomentari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

"Ini bukan temuan Fitra, saya yang memberi tahu kepada Saudara. Siapa pejabat yang kali pertama membuka anggaran operasional? Saya. Semua gaji ada di www.ahok.org," tekan Basuki.

Saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia mengaku pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk meresmikan aturan terkait dana operasional. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menduga adanya dana di luar tunjangan dan gaji kepala daerah. Selain itu, menurutnya, aturan itu juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran. Sebab, anggaran operasional didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) sebuah wilayah. Apabila pejabat tak jujur, dana operasional bisa disalahgunakan dengan modus pemalsuan kuitansi. 

"Banyak peraturan kita yang munafik. Kamu enggak boleh dapat penghasilan gede, tapi nyolong boleh, asal enggak ketahuan. Buktinya semua pejabat kaya raya, tapi enggak bisa membuktikan hartanya dari mana," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com