JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal meluncurkan maskot dan jingle jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, maskot dan jingle Pilkada Jakarta akan diperkenalakan hari ini.
"KPU Provinsi DKI Jakarta akan memperkenalkan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam acara tersebut," ujar Astri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas
Dalam peluncuran maskot dan jingle, KPU DKI juga bakal menjelaskan tahapan pilkada kepada masyarakat.
"Ini sebagai tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan pemilihan gubernur serentak pada 27 November 2024" kata Astri.
Astri menuturkan, pihaknya bakal mensosialisasikan serta secara masif menjelaskan soal pendidikan pemilih kepada warga DKI Jakarta.
"Akan ada booth sosialisasi Pilkada dari KPU kabupaten dan kota serta voucher jajanan Betawi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam games di booth tersebut," tuturnya.
Baca juga: Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta
Acara peluncuran yang akan digelar di lapangan Monas, Jakarta Pusat ini akan dimeriahkan musisi ternama Indonesia, yakni Armada Band dan band lokal lainnya.
Sebelumnya, KPU Jakarta telah menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Total hadiah yang disiapkan untuk setiap pemenang, baik kategori jingle maupun maskot sebesar Rp 30 juta.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca juga: Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemungutan suara pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024.
"KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," ujarnya di Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Kompas TV, Minggu (31/3/2024)
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.