Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Perda Tak Sesuai Target, DPRD Salahkan Jokowi-Basuki

Kompas.com - 30/12/2013, 15:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama 2013, sebanyak 17 rancangan peraturan daerah telah disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, jumlah itu meleset dari target awal, yaitu 26 perda.

"Pengesahan perda terakhir ya hari ini, sebanyak dua perda. Jadi, totalnya ada 17 perda atau sekitar 70 persen," kata pria yang akrab disapa Bang Sani ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/12/2013).

Tak tercapainya target itu, lanjut dia, disebabkan kurangnya koordinasi antara pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dengan legislatif.

Hambatan itu pula yang menyebabkan beberapa perda belum disahkan, misalnya saja perda penyelenggaraan reklame dan retribusi daerah. Keduanya belum selesai dibahas karena draf tertahan di eksekutif.

Perda yang belum sempat disahkan tahun ini akan dikejar pembahasannya pada tahun depan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun berjanji akan memperbaiki koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

"Pokoknya koordinasi, antara legislatif dan eksekutif perlu diperbaiki lagi di waktu yang akan datang," kata Sani.

Adapun perda yang sudah disahkan antara lain perda pengelolaan sampah, perda pajak rokok, perda MRT, perda pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), perda rencana detail tata ruang (RDTR), perda pengelolaan sistem bus rapid transit (BRT), dan sebagainya.

Untuk tahun 2014 mendatang, target perda yang akan disahkan tidak terlalu banyak, sekitar 15-20 perda. Sebab, masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 akan berakhir pada Agustus 2014.

Namun, jika anggota dewan berikutnya akan menambah perda, itu dapat diusulkan melalui program legislasi daerah (prolegda) perubahan.

"Kita masih fokus menyelesaikan raperda yang belum selesai, seperti penyelenggaran reklame, retribusi daerah, organisasi pemerintah daerah, dan lingkungan hidup," ujar Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com