JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor Kota masih mendalami kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap 17 pekerja rumah tangga (PRT) di kediaman Brigadir Jenderal (Purn) MS. Delapan orang korban telah divisum untuk memperkuat keterangan yang diperoleh penyelidik dari hasil keterangan saksi dan korban.
"Ada delapan perempuan yang kita minta visum karena mereka merasa pernah diperlakukan tidak sesuai atau pernah menderita tindakan kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (21/2/2014), di Mabes Polri.
Agus mengatakan, secara umum kondisi fisik ke-17 PRT tersebut dalam keadaan sehat. Kendati demikian, proses visum dilakukan karena dalam laporan yang disampaikan salah seorang pekerja MS, Yuliana Leiwer (19), para pekerja kerap mendapatkan siksaan dari M, istri MS. Hasil visum akan dicocokkan dengan keterangan korban dan saksi yang telah diperiksa polisi.
"Tentu hal-hal yang dikemukakan, disampaikan, betul-betul adalah fakta hukum yang didukung dengan data sehingga tidak menimbulkan persepsi atau bahkan menimbulkan fitnah," ujarnya.
Kasus ini terungkap berkat laporan Yuliana. Pada Jumat pekan lalu, ia mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bogor Kota terkait penyekapan di rumah MS, Jalan Danau Matana, Kompleks Duta Pakuan, Tegal Lega, Bogor Tengah, Kota Bogor. Yuliana juga mengadu telah menjadi korban penganiayaan fisik dan tidak digaji selama tiga bulan oleh M.
Kondisi serupa dialami rekan Yuliana. Selama bekerja, para pekerja di rumah mewah seluas 500 meter persegi itu kerap mendapat perlakuan kasar, yakni ditampar dan dicakar oleh M. Tindakan itu antara lain diterima pekerja apabila terjadi kesalahan yang dilakukan pekerja sekecil apa pun.
Mereka dipekerjakan dari pukul 05.00 sampai pukul 24.00. Selepas itu, mereka baru boleh beristirahat. Alat telekomunikasi, yakni telepon seluler, milik pekerja disita majikan. Yuliana menyebutkan, penyitaan itu dilakukan agar kekerasan yang dialami pekerja tidak tersebar atau diketahui orang lain dan kerabat.
Yuliana tidak betah dan mencoba kabur. Namun, upaya melarikan diri ternyata sulit terwujud karena jendela berteralis dan pagar berkawat duri. Selain itu, ada petugas jaga.
Dalam satu kesempatan, Yuliana bisa mendapatkan kembali telepon seluler dan mengirim pesan singkat (SMS) berisi permintaan tolong kepada kerabat. Keluarganya datang dan mengambil Yuliana dari keluarga MS. Selanjutnya, Yuliana melaporkan yang dia alami ke Polres Bogor Kota.
Berdasarkan penelusuran Kompas, peristiwa yang menimpa belasan pekerja itu mengulangi kejadian serupa pada September 2012. Waktu itu, 12 pekerja asal Nusa Tenggara Timur kabur dari rumah MS karena mendapat siksaan dan tak digaji. Kala itu, mereka kabur lalu mencoba mencari pertolongan di kantor PT Jasa Marga (Persero), Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor. Keberadaan mereka diketahui petugas yang kemudian datang, menjemput, dan membawa mereka ke kantor untuk dirawat dan dipulangkan ke daerah asal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.