Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Terima Aset Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 28/03/2014, 11:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengukuhan tujuh orang direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kamis (27/3/2014) kemarin menandai beralihnya wewenang kebijakan transportasi di DKI Jakarta dari Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan, pengukuhan direksi tersebut berimbas pada adanya peralihan aset dari BLU Transjakarta kepada PT Transjakarta. Aset yang dialihkan berupa infrastruktur operasi Transjakarta yang ada di sebanyak 12 koridor di DKI Jakarta.

"Sekitar Rp 1,3 triliun. Berupa selter, jembatan, dipo yang kini menjadi kantor, itu yang utamanya," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).

Kendati demikian, Akbar melanjutkan, sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, PT Transjakarta tak hanya mengurus soal Transjakarta saja, melainkan mengurus seluruh transportasi di Ibu Kota. Hal itu memungkinkan PT Transjakarta akan diberikan aset lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Akbar mencontohkan, ada jembatan yang terintegrasi dengan Transjakarta, namun dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI. Ke depan, bukan tidak mungkin aset itu diserahkan ke PT Transjakarta.

"Yang jelas nanti makin berkembang. Bisa aset-aset yang lain ini diserahkan ke PT Transjakarta untuk memudahkan Transjakarta beroperasi jauh lebih baik lagi dari yang ada saat ini," ujarnya.

Akbar yakin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai BUMD, PT Transjakarta akan lebih baik dan inovatif dalam hal memelihara aset-aset transportasi tersebut. Tak hanya itu, PT Transjakarta juga lebih cepat merespons persoalan di lapangan. Apalagi, sumber daya manusia yang di dalam PT Transjakarta merupakan ahli di dalam bidang manajemen transportasi warga.

Namun, di sisi lain, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengaku bahwa pihaknya belum bisa kerja optimal setelah pengukuhan. Pihaknya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM dan berkoodinasi dengan Badan Penanaman Modal Pemerintah sebelum bekerja.

Sembari mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kosasih mengaku, direksi akan mulai mempelajari persoalan transportasi di Jakarta. Kosasih pun tidak dapat memastikan, kapan proses transisi tersebut bakal rampung hingga pihaknya mulai dengan kebijakan. Kosasih hanya menjanjikan transisi itu bisa dilakukan secepatnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani akta pendirian PT Transjakarta serta pengukuhan tujuh orang jajaran direksi di dalamnya pada Kamis pagi. Komposisi saham PT Transjakarta dibagi menjadi dua, yakni 99 persen dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara 1 persen dimiliki PT Jakarta Propertindo.

Jokowi minta PT Transjakarta dapat bekerja optimal secepat mungkin. Tidak hanya menyelesaikan persoalan manajemen di bidang transportasi, PT Transjakarta itu juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com