"Di beberapa TPS ada sedikit persoalan terkait dengan tidak adanya formulir C1," jelas Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Agus Muslim kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2014) siang.
Formulir C1 adalah berkas yang harus diisi oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS untuk menghitung total suara perolehan partai dan calon legislatif yang dicoblos pemilih. Pengisian formulir C1 juga harus dihadiri oleh saksi yang sudah ditetapkan.
Kurangnya formulir C1, menurut Agus, terdapat di Kecamatan Karawaci. Sedangkan untuk di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, tepatnya di TPS 38, formulir C1 ada yang tertukar. "C1 Plano Provinsi tertukar dengan C1 Planonya Kota Tangerang," tambah Agus.
Hal serupa juga terjadi di TPS 26 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk.
Berkaitan dengan temuan tersebut, Panwaslu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang dan sudah dapat ditangani. Permasalahan formulir C1 juga sudah ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS setempat.
Partisipasi masyarakat Kota Tangerang sendiri terpantau masih cukup tinggi dan tidak berbeda jauh dengan pemilu 9 April 2014 lalu. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan bahwa dalam pemungutan suara ulang hari ini, tingkat partisipasi masyarakat cukup bervariatif.
"(Tingkat partisipasi) rata-rata antara 56 sampai 67 persen. Tapi di beberapa TPS ada yang sampai 80 persen," ujar Sanusi melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.