Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rela Jadi Kurir demi Narkoba Gratis

Kompas.com - 02/06/2014, 14:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinsial HJ (34) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah didapati sedang mengonsumsi narkoba. HJ merupakan seorang pecandu narkoba yang nekat menjadi kurir untuk memenuhi ketergantungannya itu pada obat terlarang.

Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, HJ ditangkap di dalam mobilnya di kawasan Kasablanka, Setia Budi, Jakarta Selatan, pekan lalu. Dedi menyatakan, HJ menjadi kurir bukan karena uang, melainkan karena jatah gratis narkoba yang bisa pelaku konsumsi.

"Dia ini kurir sekaligus pecandu narkoba. Jadi kalau dia berhasil antar narkoba, dia diupah sabu atau narkotik juga. Dia tidak butuh uang tapi butuh narkotik," kata Dedi, saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (2/6/2014).

Dedi menyatakan, di dalam mobil HJ ditemukan sabu seberat 0,7 gram dan 1,1 gram heroin. Setelah menangkap pelaku di kawasan tadi, petugas membawa HJ untuk melakukan pengembangan kasus. Saat dibawa ke tempat kos pelaku di kawasan Menteng Pulo, petugas mendapati 38,2 gram heroin dan 13,6 gram sabu.

"Jadi total barang buktinya 39,3 gram heroin dan 14,3 gram sabu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, HJ sudah terlibat menjadi kurir narkoba sejak November 2013. Sudah sepuluh kali, lanjut Dedi, pelaku mengantar barang haram itu dari bandar kepada kurir lainnya. HJ menjadi incaran petugas BNN setelah warga yang resah melaporkan aktivitas pelaku.

HJ mengaku bahwa dirinya memang seorang pecandu narkoba. Ia mengenal barang haram itu dari pergaulan saat berkuliah di sebuah universitas di kawasan Grogol, Jakarta Barat. HJ bahkan mengaku puluhan tahun menjadi pengguna narkoba.

"Di atas 10 tahunlah saya make sabu sama heroin," ujar HJ.

Atas perbuatannya, BNN menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com