JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkoba buronan BNN (Badan Narkotika Nasional) Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo Chimenea pernah menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram ke Indonesia.
"Ini kasusnya terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dan atas barang bukti sabu 5 kilogram," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat ditemui di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).
Menurut Pudjo, selama ini Johan bergerak menyelundupkan narkoba di beberapa wilayah Asia Tenggara, salah satunya Indonesia.
Beberapa jaringan narkobanya sudah ditangkap, kendati demikian Pudjo belum bisa menjelaskan siapa saja yang terlibat karena ini menyangkut dengan negara-negara lain.
Baca juga: Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina
"Kami belum bisa ungkap secara umum karena ini masih menyangkut jaringan yang tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tempat lain seperti negara asal dan tempat ditangkapnya," terang Pudjo.
Sebelumnya, Johan dikabarkan telah ditangkap oleh tim gabungan Polri dan BNN bersama Kepolisian Filipina.
Pria berkebangsaan Australia yang merupakan anggota sindikat narkoba dari kartel Sinaloa Meksiko itu ditangkap pada Rabu (15/5/2024) di Cebu, Filipina.
Penangkapan ini bermula dari informasi bahwa salah satu pelaku pengedar narkotika di Indonesia sedang berada di luar negeri.
Baca juga: Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok
Selain di wilayah Asia Tenggara, Johan juga diduga melakukan penyelundupan di bebereapa negara, seperti di Australia.
Meski begitu, Pudjo masih belum bisa memastikan di negara mana saja gembong narkoba itu beraksi, karena dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat Asia Tenggara maupun Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.