Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,5 Tahun Jadi Kepala BPKD DKI, Endang Belum Perbarui Laporan Harta di KPK

Kompas.com - 07/07/2014, 08:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Imbauan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pejabat DKI untuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti. Padahal, sudah sekitar satu setengah tahun ia menjabat posisi tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman KPK, Endang terakhir melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi Wakil Kepala BPKD pada 6 Mei 2009 lalu. Sebelumnya, ia juga melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah Pemprov DKI Jakarta pada 16 September 2008 lalu. 

 
Total harta kekayaan Endang dari pelaporan pertama dan selanjutnya mengalami kenaikan, dari Rp 7.776.459.335 dan 54.000 dollar AS menjadi Rp 8.439.385.003 dan 77.000 dollar AS. Hartanya terdiri dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi dan 225 meter persegi di Kota Depok, yang berasal dari warisan tahun 2004, senilai Rp 487.500.000.

Kemudian untuk harta bergerak, ‎jumlah transportasi dan mesin yang dimiliki mencapai Rp 403.000.000. Endang tercatat memiliki ‎mobil Toyota Altis buatan 2003 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 senilai Rp 252.000.000, serta mobil Nissan Grand Livina buatan 2008 yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2008 senilai Rp 151.000.000. 

 
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh pejabat yang kerap terancam dimutasi Basuki itu nilainya mencapai Rp 1.505.000.000. ‎Terdiri dari logam mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 senilai Rp 270.000.000. Kemudian, logam mulia yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2007 senilai Rp 10.000.000; ‎logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan tahun 1973-1992, senilai Rp 750.000.000‎. Batu mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1973-2008 senilai Rp 190.000.000, serta batu mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan tahun 1975-1992 senilai Rp 285.000.000‎.
 
Tak hanya itu, ia juga memiliki ‎surat berharga senilai Rp 3.382.949.999 dan 54.000 dollar AS pada pelaporan di tahun 2008. Jumlahnya meningkat, saat ia kembali melaporkan kekayaannya pada Mei 2009, menjadi Rp 3.882.949.999 dan 54.000 dollar AS. Ada penambahan investasi pada tahun 2009 sebesar Rp 500.000.000. Kemudian, harta giro dan kas setara lainnya yang dimiliki Endang mencapai Rp 2.160.935.004 dan 23.000 dollar AS pada tahun 2009. Jumlah ini meningkat apabila dibandingkan pelaporan tahun 2008, yang nilainya Rp 1.998.009.336. Endang juga tercatat tidak memiliki utang maupun piutang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com