JAKARTA, KOMPAS.com — Imbauan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pejabat DKI untuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti. Padahal, sudah sekitar satu setengah tahun ia menjabat posisi tersebut.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman KPK, Endang terakhir melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi Wakil Kepala BPKD pada 6 Mei 2009 lalu. Sebelumnya, ia juga melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah Pemprov DKI Jakarta pada 16 September 2008 lalu.
Total harta kekayaan Endang dari pelaporan pertama dan selanjutnya mengalami kenaikan, dari Rp 7.776.459.335 dan 54.000 dollar AS menjadi Rp 8.439.385.003 dan 77.000 dollar AS. Hartanya terdiri dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi dan 225 meter persegi di Kota Depok, yang berasal dari warisan tahun 2004, senilai Rp 487.500.000.
Kemudian untuk harta bergerak, jumlah transportasi dan mesin yang dimiliki mencapai Rp 403.000.000. Endang tercatat memiliki mobil Toyota Altis buatan 2003 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 senilai Rp 252.000.000, serta mobil Nissan Grand Livina buatan 2008 yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2008 senilai Rp 151.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh pejabat yang kerap terancam dimutasi Basuki itu nilainya mencapai Rp 1.505.000.000. Terdiri dari logam mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 senilai Rp 270.000.000. Kemudian, logam mulia yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2007 senilai Rp 10.000.000; logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan tahun 1973-1992, senilai Rp 750.000.000. Batu mulia yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1973-2008 senilai Rp 190.000.000, serta batu mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan tahun 1975-1992 senilai Rp 285.000.000.
Tak hanya itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 3.382.949.999 dan 54.000 dollar AS pada pelaporan di tahun 2008. Jumlahnya meningkat, saat ia kembali melaporkan kekayaannya pada Mei 2009, menjadi Rp 3.882.949.999 dan 54.000 dollar AS. Ada penambahan investasi pada tahun 2009 sebesar Rp 500.000.000. Kemudian, harta giro dan kas setara lainnya yang dimiliki Endang mencapai Rp 2.160.935.004 dan 23.000 dollar AS pada tahun 2009. Jumlah ini meningkat apabila dibandingkan pelaporan tahun 2008, yang nilainya Rp 1.998.009.336. Endang juga tercatat tidak memiliki utang maupun piutang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.