Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja ERP di Jakarta

Kompas.com - 15/07/2014, 16:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya Januari 2015, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai diterapkan di Jakarta. Seperti apakah pengoperasiannya?

Hari ini, Selasa (15/7/2014), ERP mulai diuji coba. Uji coba dimulai dengan sinkronisasi gerbang elektronik terhadap alat on board unit (OBU) yang dipasang di dua unit mobil milik Dinas Perhubungan DKI yang dijadikan sampel.

Pada tahap awal, gerbang elektronik hanya dipasang di depan gedung Panin Bank, Jalan Sudirman. Uji coba dilakukan secara bertahap selama tiga bulan ke depan.

Setelah tahap sinkronisasi dinilai beres, dilanjutkan pembagian acak 50 alat OBU kepada pengguna mobil yang berkantor di Jalan Sudirman.

Jalan berbayar resmi diberlakukan setelah uji coba rampung dan perusahaan pemenang tender dipilih. Nantinya ERP diterapkan berbarengan dengan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI).

Dengan demikian, penegakan hukum lalu lintas yang dipakai juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE) sehingga tidak perlu ada penilangan di tempat.

Pengendara yang mobilnya tidak dipasang OBU atau saldo OBU habis, gerbang elektonik ERP dapat mendeteksi dan merekam data. Data kemudian akan diberikan oleh petugas dishub ke kepolisian yang nantinya akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

"Pemilik harus membayar denda ke kantor Samsat. Kalau tidak datang bayar denda, akan dicegat waktu perpanjangan STNK," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu. ERP tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang berpelat Jakarta Raya karena kendaraan yang berasal dari luar Jakarta juga akan dikenakan peraturan yang sama.

Apabila ERP diterapkan, Akbar meminta agar pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang sehari-hari melewati area jalan berbayar segera memasang OBU agar tak ditilang. Alat OBU akan tersedia di unit-unit lalu lintas di kantor kepolisian.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edi Nursalam menyarankan agar semua pintu masuk ke Kota Jakarta nantinya dilengkapi dengan tempat-tempat penyewaan OBU seperti yang ada di Singapura.

"Di Singapura begitu. Kalau kendaraan dari luar Singapura, seperti dari Malaysia mau masuk, harus pasang OBU terlebih dahulu. Jadi ada tempat-tempat penyewaannya," kata Edi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp 20.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Dia mengatakan, masih ada kemungkinan perubahan tarif, tergantung situasi dan kondisi.

Situasi dan kondisi tersebut, papar Basuki, misalnya ternyata penerapan tarif Rp 20.000 sekali melintas per kendaraan itu tak membuat jumlah kendaraan pribadi yang melintas berkurang.

Bila dikenakan tarif Rp 20.000 masih saja banyak mobil pribadi yang melintas, maka tarif dapat naik menjadi Rp 30.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Bila tarif itu masih juga tak mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tarifnya akan naik lagi menjadi Rp 40.000, dan seterusnya.

"Pokoknya sampai jumlah mobil (pribadi) di Jakarta mencapai jumlah ideal, yakni 1.500 unit per jamnya," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

ERP rencananya akan diterapkan di sejumlah titik, yakni Bundaran Senayan-Kota yang melalui Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada. Kemudian dari Ragunan-Menteng, yang melalui kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Kuningan (HR Rasuna Said).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com