Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub: Rencananya Ada Dua Cara Pembayaran Jalan ERP

Kompas.com - 15/07/2014, 19:39 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, mengatakan, rencananya ada dua pilihan cara pembayaran jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Tarif masuk jalan ERP diperkirakan mencapai Rp 30.000. "Pembayaran pertama bisa jadi dengan nilai uang dalam on board unit (OBU) ini di bank. Misal, saldonya Rp 1 juta begitu melintas langsung kena potong (misal) Rp 30.000 dan ada tandanya, nanti ada bunyi 'beep' saat mobil melintas," kata Akbar di halaman Panin Bank, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014) sore.

Akbar mengatakan, uji coba pertama akan dilakukan pada 50 kendaraan yang diberikan OBU secara acak. Namun, OBU ini hanya diberikan untuk kendaraan yang sehari-hari melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Cara pembayaran kedua nanti menggunakan rekening khusus. Rekening ini dibuat hanya untuk pembayaran ERP. Seusai membuat rekening khusus ERP, pemilik kendaraan akan mendapatkan identitas atau ID tersendiri dalam otodebit itu.

Apabila saldo di rekening khusus tersebut habis, pemilik kendaraan dapat melakukan transfer langsung dari rekening lain ke rekening khusus ERP.

Mengenai sanksi hukum, Akbar menuturkan, belum ada konsekuensi bagi pemilik kendaraan yang melintas di gantry tanpa memiliki OBU.

Kemungkinan, kata Akbar, alat pendeteksi itu akan merekam dan petugas langsung menelusuri pemilik kendaraan. Alamat pengendara dapat dicari melalui database yang dimiliki kepolisian dan dishub.

"Operator akan mengirimkan surat denda kepada pemilik kendaraan. Seandainya dia mengabaikan surat itu, kami bekerja sama dengan dinas pajak untuk memblokir STNK mobil," kata Akbar.

Rencananya uji coba dilakukan selama enam bulan ke depan. Selanjutnya Dishub akan membicarakannya lagi kepada vendor yang akan melaksanakan ERP.

"Ya akhir tahun depan atau awal 2016 kami manfaatkaan untuk sosialisasi. Kami juga belum menghitung denda buat mereka," ucap Akbar.

Dalam wacana dishub, kata dia, OBU dapat dibeli dengan harga sekitar Rp 200.000 untuk masyarakat umum. OBU bisa didapat di operator ERP dan di bank-bank yang bekerja sama dengan dinas perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com