Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Unggul di Jaksel, Saksi Prabowo-Hatta Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi

Kompas.com - 17/07/2014, 02:25 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dari pasangan presiden dan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"PPS di Bintaro mengeluarkan surat edaran, isinya (warga dengan) KTP (kartu tanda penduduk) daerah boleh memilih hanya dengan membawa KTP ke TPS, tanpa harus memiliki (formulir) A5," kata Bendahara Koalisi Merah Putih Hamdi Malik di Hotel Maharadja, Rabu (16/7/2014), soal alasan penolakan penandatanganan berita acara itu.

"(Ketiadaan formulir A5) ini kan bertentangan dengan peraturan KPU. Itu yang kami pertanyakan dan kami minta untuk diusut terus," imbuh Hamdi. Formulir A5 adalah dokumen pemindahan lokasi memilih untuk seseorang yang hendak menggunakan hak pilih di luar tempat pemungutan suara tempat dia masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau domisili KTP.

Kompas.com/Laila Rahmawati Surat Edaran dari PPS Bintaro, Jakarta Selatan, yang dijadikan dasar pemilih dengan KTP daerah bisa memilih meskipun tak memiliki formulir A5. Gambar didapatkan pada Rabu (16/7/2014).

Sejak rekapitulasi di tingkat TPS di Bintaro itu hingga ke rekapitulasi tingkat kota, kata Hamdi, para saksi dari pasangan calon nomor satu tidak akan menandatangani berita acara karena persoalan tersebut.

"Meskipun kami menang (di Jakarta Selatan), kami tetap tidak mau tanda tangan. Demokrasi bukan masalah menang atau kalah. Surat edaran tersebut berbahaya karena bisa menimbulkan konflik antar-dua kubu," kata saksi Prabowo-Hatta untuk Jakarta Selatan, Prima Kumara.

Selain surat edaran yang dibagikan melalui RT dan RW dan ditempel di TPS pada hari pencoblosan, menurut Prima, ada juga pamflet yang berisi sama dengan surat edaran tersebut yang ditempel di beberapa lokasi di Kelurahan Bintaro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com