Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran, Para Camat Janji Tak Gunakan Mobil Dinas...

Kompas.com - 18/07/2014, 20:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para camat di Jakarta Timur menyatakan akan menjalankan instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran tahun ini.

Instruksi ini juga disampaikan pihak kecamatan kepada PNS di jajarannya yang memiliki kendaraan dinas. Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengaku sudah menindaklanjuti instruksi dari Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut, termasuk bagi para lurah yang berada di wilayah Kecamatan Pulogadung.

"Instruksi dari Pak Plt Gubernur sudah kita tindak lanjuti ke lurah dan jajaran. Kita sampaikan melalui rapat dan saya ingatkan kembali sewaktu buka bersama agar mudik Lebaran tidak menggunakan kendaraan dinas," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/7/2014).

Menurut Teguh, terdapat 7 lurah di wilayahnya yang masing-masing difasilitasi mobil dinas jenis Mitsubishi Kuda. Sementara itu, dirinya difasilitasi mobil Isuzu Panther sebagai kendaraan dinas.

Terkait instruksi tersebut, dirinya sudah meminta jajarannya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas pada saat mudik. Hal ini menurut dia berlaku pada dirinya pula. "Karena menggunakan fasilitas negara itu termasuk indikasi korupsi. Jadi kalau ada pun, nanti kita foto, dan dilaporkan," ujar Teguh, yang mengaku tidak akan mudik ke kampung halamannya di Bandung.

Camat Cakung Ali Murthado mengungkapkan hal senada. Dirinya juga sudah menyampaikan secara lisan kepada jajarannya terkait instruksi tersebut. Selain itu, pemberian surat kepada PNS di jajarannya yang memiliki kendaraan dinas telah diedarkan per hari ini. Isinya yakni mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Saya juga berencana mengimbau agar kendaraan dinas itu pada saat Lebaran bisa dititipkan di kantor camat bagi yang mudik sehingga bisa digunakan untuk keperluan terdesak, misalnya untuk ambulans bagi warga yang memerlukan. Termasuk mobil dinas saya," ujar Ali.

"Prinsipnya kita jalankan perintah tersebut, dan ini juga sudah terjadi dari tahun ke tahun. Jadi (PNS) yang mudik itu bisa gunakan transportasi seperti kereta, bus atau yang lainnya," ujar camat yang memiliki kampung halaman di Condet, Jakarta Timur, tersebut.

Adapun di Kecamatan Jatinegara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Iqbal menyatakan hal senada. Instruksi ini, menurut dia, juga telah disampaikan ke seluruh jajaran yang difasilitasi kendaraan dinas baik mobil ataupun motor oleh pihak kecamatan. Selain untuk camat sendiri, hal ini juga termasuk 8 lurah di wilayah Jatinegara yang difasilitasi mobil dinas.

Sebelumnya, Ahok memperingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Selain menyalahi aturan, kata Ahok, larangan tersebut juga berlaku karena adanya surat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok menyarankan agar para PNS memesan tiket angkutan umum sejak jauh-jauh hari. Kalaupun tiket sudah tidak tersedia, ia meminta agar PNS menyewa kendaraan roda empat. "Naik kereta saja. (Kalau tiket habis) ya sewa sajalah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com