Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Hewan Pun Kebanjiran Tamu

Kompas.com - 21/07/2014, 17:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, segala persiapan harus dilakukan. Tidak hanya persiapan mudik bagi pemilik rumah, tetapi juga menyewakan hotel untuk hewan peliharaan tersayang. Hotel yang tepat membuat hewan peliharaan mendapat perlakuan yang prima selama ditinggal pemiliknya.

Salah satu tempat penitipan anjing yang sudah mendapatkan pesanan jauh-jauh hari adalah Derby Winner’s House di Jalan Kelapa Hibrida IV, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemilik Derby Winner’s House, Clara, mengatakan, semua kapasitas penitipan anjing di tempatnya sudah penuh karena pemilik hewan peliharaan sudah memesan jauh-jauh hari.

”Untuk Lebaran kali ini, tempat yang tersedia sudah penuh hingga dua pekan setelah Lebaran. Sekarang juga sudah banyak anjing yang masuk,” ucapnya, Sabtu (19/7).

Tempat penitipan ini berupa dua rumah. Satu rumah untuk anjing ras besar dan yang lain untuk ras kecil. Kapasitas anjing ras besar yang bisa dititipkan di rumah ini antara 10-15 ekor, tergantung dari besar-kecil anjing. Adapun anjing kecil yang bisa dititipkan 20 ekor.

Derby Winner’s House diminati karena sejumlah fasilitas yang disediakan untuk anjing yang dititipkan. Fasilitas itu antara lain pemberian makan untuk anjing secara teratur setiap hari, area bermain untuk anjing, serta perawatan kebersihan untuk setiap anjing yang dititipkan.

Apabila saat dititipkan anjing terdeteksi mengalami satu penyakit, hewan itu akan dibawa ke dokter hewan untuk mendapatkan perawatan. Tentu saja, pemilik hewan akan diberi tahu, bahkan petugas akan berkonsultasi dengan pemilik tentang langkah perawatan.

”Sebelum kami terima untuk dititipkan di sini, kami periksa terlebih dulu kondisi anjing itu. Kalau hewan sedang sakit, ada kutu, atau memiliki penyakit kulit, kami tidak bisa terima. Sebab, akan menular ke hewan lain,” papar Clara.

Untuk jasa penitipan anjing ini, Derby Winner’s House menetapkan tarif mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 200.000 per malam. Besar tarif bergantung pada besar-kecil anjing.

Di luar hari besar, jasa penitipan anjing ini banyak digunakan pekerja asing atau ekspatriat.

”Sebagian dari mereka menitipkan hewan karena bepergian ke luar kota. Ada juga yang menitipkan hewan bulanan karena mereka tinggal di apartemen yang tidak membolehkan ada hewan peliharaan. Seminggu sekali, mereka datang menengok hewan peliharaannya,” kata Clara.

Untuk jasa penitipan anjing dalam jangka waktu yang panjang, ada kalanya pengasuh mendapatkan perilaku hewan peliharaan yang membutuhkan terapi khusus. Untuk menerapkan terapi itu, pihak pengelola Derby Winner’s House berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik hewan dan dokter hewan.

Pondok Pengayom Satwa di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga tempat favorit bagi sebagian pencinta kucing dan anjing menitipkan hewan peliharaan mereka di sana. Tempat pemeliharaan dan juga perawatan medis kucing dan anjing ini akan mulai kedatangan para tamunya tiga hingga empat hari menjelang Lebaran.

Deni P (47), pemelihara kucing di PPS ini, mengaku, seperti Lebaran sebelumnya, jumlah kucing yang dititipkan di PPS bisa mencapai 50 ekor. Umumnya, kucing-kucing itu dititipkan mulai dari 5 hari sampai 1 minggu lebih.

Jangan tanya jenis kucing yang dititipkan, mulai dari kucing ras hingga kucing lokal. Bahkan jumlah kucing lokal yang dititipkan selama Lebaran, kata Deni, jumlahnya mendominasi dibandingkan dengan kucing ras. ”Kalau sudah sayang, kucing lokal pun akan dirawat dengan baik,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com