Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Taksi Mewah Uber Urus Izin, jika Tidak...

Kompas.com - 19/08/2014, 09:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa gerah atas kemunculan jasa pemesanan taksi mewah Uber di Jakarta. Menurut dia, pihak Uber tidak pernah memenuhi undangan dari Pemprov DKI untuk bertemu menindaklanjuti perihal ini.

"Mereka itu memang tidak mau mengurus izin. Mereka memang mau melarikan pajak. Perusahaannya di Jakarta saja tidak jelas di mana," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyamakan layanan ini dengan pengusaha mobil rental serta taksi gelap di Ibu Kota. Seharusnya, pihak Uber‎ mengurus izin operasionalnya kepada Dinas Perhubungan DKI.

Perusahaan Uber di Jakarta pun, kata dia, harus memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas. Sebab, ini berdampak pada keselamatan penumpang serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai penumpang kebingungan mengadu ke mana saat naik taksi mewah tersebut.

oik yusuf/ kompas.com Pengemudi mobil Uber yang ditumpangi Kompas Tekno, Iwan Setiawan

"Kita kan kalau naik taksi, pasti lihat nomor taksinya berapa sama nama sopirnya siapa. Walaupun orang-orang nanti bilang, 'oh kita tahu Uber kok tahu Uber'. Sekarang pertanyaannya, taksi ini punya siapa? Kalau kamu (penumpang) dirugikan, ini taksi punya siapa? Kantornya enggak jelas juga, ada SIUP-nya apa enggak? Kalau betul-betul dia (Uber) mau (operasi di Jakarta), kenapa enggak dia mau resmiin (urus izin) begitu," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mendukung langkah Dinas Perhubungan DKI untuk menghentikan operasional taksi mewah yang beroperasional di sekitar SCBD Kuningan tersebut. DKI, kata dia, akan mengirim surat kembali kepada pihak Uber untuk segera mengurus perizinan operasional angkutan umum. Jika pihak Uber masih melanggar, Pemprov DKI bakal menutup situs atau aplikasi pemesanan Uber di Jakarta.

oik yusuf/ kompas.com Pengemudi mobil Uber hanya bermodal sebuah iPhone yang digunakan untuk memantau pesanan dan melakukan semua hal yang berkaitan dengan platform transportasi tersebut

"Selain urus izin, kalau kamu mendirikan perusahaan, juga dikenakan NPWP dong. Di Indonesia itu ada aturan, kalau perusahaan untung, mesti bayar pajak, berarti Uber ini melanggar semua peraturan lho. Melarikan pajak juga berarti," kata Basuki.

Layanan sewa mobil Uber menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel.

Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class.‎ Jasa ini telah diluncurkan pada Rabu (13/8/2014) lalu.

Dishub DKI sedang memproses pelarangan operasional taksi mewah Uber. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengategorikan layanan tersebut sebagai angkutan umum. Sebab, ada transaksi pembayaran antar-penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan meskipun pembayarannya melalui sistem kartu kredit.

Selain harus memiliki izin operasional angkutan umum, kendaraan Uber harus diuji kir, kelaikan, serta dipasang pelat kuning.‎

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com