Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Mayat Feby di Nissan March, Daniel Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 28/08/2014, 15:42 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Daniel Hamonangan Simangunsong (28), terdakwa kasus pencurian aki mobil dan penyembunyian mayat dalam pembunuhan Feby Lorita (32) akhirnya divonis dengan hukuman delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Kamis (28/8/2014).

Vonis ini sangat jauh dari tuntutan jaksa, yakni empat tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Sapto Supriyono serta hakim anggota Rina Zain dan Hasanuddin berkesimpulan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian, tetapi terbukti menyembunyikan jenazah Feby.

Dua pasal yang digunakan jaksa penuntut untuk mendakwa Daniel adalah Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan mayat dengan ancaman delapan bulan penjara, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Majelis hakim berpendapat, Daniel hanya terbukti menyembunyikan mayat Feby Lorita, bersama-sama dengan adiknya, Asido April Parlindungan (22), terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Feby.

"Memutuskan Daniel Hamonangan Simangunsong dihukum delapan bulan penjara, dipotong masa tahanan, karena terbukti melanggar Pasal 181 KUHP sesuai dakwaan jaksa," kata Hakim Sapto dalam putusannya.

Sapto menuturkan, dari fakta persidangan dan keterangan saksi, Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil Nissan March yang di dalamnya terdapat jenazah Feby.

"Terdakwa tidak bertujuan untuk memiliki aki mobil tersebut, tetapi untuk menghilangkan jejak mobil yang berisi jenazah korban Feby Lorita," kata Sapto.

Selama pembacaan putusan, Daniel yang didampingi tim kuasa hukumnya tampak sangat tenang. Seperti biasa, wajahnya selalu menunduk saat duduk di kursi pesakitan.

Sahara Pangaribuan, salah satu kuasa hukum Daniel, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil.

Namun, kata Sahara, putusan bahwa Daniel dianggap bersalah menyembunyikan mayat sebenarnya tidak sepenuhnya benar.

"Karenanya, kami masih akan berdiskusi dan pikir-pikir atas putusan ini," kata Sahara seusai sidang putusan.

Daniel Hamonangan Simangunsong merupakan kakak dari Asido April Parlindungan Simangunsong (22), terdakwa utama pembunuh Feby Lorita. Asido diduga membunuh wanita beranak satu tersebut karena sakit hati akibat cintanya ditolak secara kasar.

Ia lalu meminta bantuan kakaknya, Daniel, untuk membuang jenazah Feby. Jenazah akhirnya ditemukan di dalam mobil Nissan March miliknya di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2014 lalu. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com