Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Belum Ada STNK, Lamborghini Boleh Diambil Lagi asalkan...

Kompas.com - 02/09/2014, 13:52 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik Lamborghini boleh mengambil kembali mobil miliknya yang disita polisi. Mereka bisa mengambil mobil mewah itu tanpa harus memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) terlebih dahulu.

"Setelah semua pemeriksaan selesai, mobil-mobil ini boleh diambil kembali oleh pemiliknya, tetapi mereka harus buat surat pernyataan dulu," kata Kepala Seksi Tata Tertib Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sujito kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2014).

Sujito menuturkan, surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani para pemilik Lamborghini berisikan perjanjian tidak akan menggunakan mobil tersebut di jalanan sebelum memiliki STNK dan surat resmi lainnya. [Baca: 3 Lamborghini Diamankan, Lapangan Parkir Polda Jadi "Showroom" Mobil Mewah]

"Mereka ini bukan tidak mau mengurus, tetapi memang belum mengurus. Jadi, sampai pengurusan surat-surat itu selesai, mereka pegang surat pernyataan," kata Sujito. [Baca: Lulung: Saya Proaktif Menyerahkan Mobil Sebelum Polisi Memanggil]

Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan tiga Lamborghini dalam sepekan terakhir. Ketiganya diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan resmi, bahkan salah satu di antaranya menggunakan nomor polisi mobil lain. Saat ini, mobil-mobil mewah tersebut terparkir di halaman belakang kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com