Anggota DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung juga menyerahkan Lamborghini hijau miliknya ke Ditlantas Polda, Senin (1/9/2014). Sebelumnya diberitakan, Lulung mengendarai mobil tersebut ketika menghadiri pelantikan anggota DPRD, Senin (25/8/2014).
Ditlantas menyatakan nomor polisi B 1285 SHP yang digunakan Lamborghini hijau tersebut tak terdaftar. Sebelum kehadiran Lamborghini milik Lulung, di halaman belakang Ditlantas, satu unit Lamborghini kuning terang telah terparkir.
Polisi mengamankan kendaraan mewah tersebut pada Minggu (31/8/2014) pukul 03.30 WIB. Saat itu, mobil tersebut sedang dikendarai pemiliknya, Eddy Putra, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Eddy yang berprofesi sebagai pengusaha itu tinggal di daerah Kapuk Muara, Jakarta Utara. "Berkaca dari Lamborghini yang sebelumnya, kami jadi mencurigai dan ternyata benar itu mobil baru dibeli dan belum ada surat-suratnya," kata Kepala Seksi Tata Tertib Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sujito, Selasa (2/9/2014).
Sebelumnya, Sabtu (30/8/2014) pagi, Ditlantas juga telah mengamankan satu Lamborghini putih atas nama Steven Kyle, warga Gang Banten 5 No 20 RT 3 RW 4, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Akan tetapi, mobil tersebut tidak diamankan di Ditlantas karena kasusnya berbeda dari dua Lamborghini yang lain.
"Sudah kami serahkan ke reserse karena Lamborghini yang itu memakai nomor polisi mobil lain," kata Sujito.
Saat ini, menurut Sujito, polisi sedang memeriksa tiga mobil mewah itu. Ditlantas pun telah memanggil dealer tempat ketiga mobil itu dibeli.
Pantauan Kompas.com, dua Lamborghini yang terparkir di halaman belakang Ditlantas itu tertutupi kain hitam. Polisi tampak berhati-hati ketika membukanya.
Begitu para awak media selesai mengambil gambar, mereka langsung menutupi kembali mobil tersebut dengan kain. Lamborghini warna hijau dan kuning tersebut diparkir berdampingan diapit oleh mobil lain dalam lahan parkir milik Ditlantas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.