Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tipe Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih

Kompas.com - 26/09/2014, 14:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah mulai memeriksa hewan kurban yang akan dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1435 Hijriah.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan pemeriksaan kesehatan, yang meliputi pemeriksaan terhadap suhu badan, mata, hidung, gigi, dan darah.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, akan ada dua tindakan yang akan dilakukan pihaknya apabila ada ditemukan hewan yang mengidap penyakit.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ada hewan yang ditemukan mengalami sakit ringan, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pengobatan sampai hewan tersebut sembuh.

"Namun kalau penyakit yang ditemukan tergolong penyakit berbahaya, seperti penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pemusnahan, kemudian dibakar dan dikubur," papar Darjamuni, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Djaja juga menyatakan selain yang mengidap penyakit berbahaya, tipe hewan kurban lainnya yang dilarang untuk disembelih adalah yang telah mengalami perubahan fisik.

"Kalau ada sapi yang badannya besar tapi tanduknya patah, atau sudah dikebiri, itu tidak boleh dipotong," Darjamuni menjelaskan.

Menurut pria yang akrab disapa Djaja itu, sejauh ini instansinya sudah memeriksa 7.500 hewan. Dari jumlah tersebut, kata dia, belum ada satupun hewan yang mengidap penyakit berbahaya.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada ditemukan hewan yang mengisap penyakit berbahaya," ujarnya.

"Sempat ada di Jakarta Utara seekor sapi yang ditemukan lemas, tapi bukan karena penyakit, tapi karena kelelahan saat proses pengangkutan. Dan itu sudah kita sembelih sebelum sapinya mati," tambah Djaja.

Lebih lanjut, Djaja mengatakan saat hari pemotongan petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging yang akan dibagikan. Karena seringkali ditemukan penyakit cacing hati yang tidak dapat terdeteksi ketika hewan masih hidup.

"Jadi harus diperiksa juga saat hari pemotongan. Jika ditemukan cacing hati pada potongan daging, akan dimusnahkan cacing hatinya. Tapi dagingnya tetap bisa dikonsumsi," kata Djaja.

Tahun ini petugas yang disiagakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban ada sekitar 656 petugas. Petugas terdiri atas petugas dari dinas, suku dinas, dokter hewan, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemeriksaan dilakukan saat hewan kurban berada di penampungan maupun saat pemotongan. Tujuannya agar hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat sehat dan laik dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com