Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Persetujuan DPRD DKI Tak Pengaruhi Pelantikan Jokowi Jadi Presiden"

Kompas.com - 02/10/2014, 17:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri berpendapat DPRD DKI Jakarta tidak berhak menunda pengunduran diri Joko Widodo dari Gubernur DKI. Kewenangan menerima atau menolak pengunduran diri kepala daerah ada di tangan Presiden.

"Kalau (penyampaian pengunduran diri) ke DPRD itu sifatnya hanya pemberitahuan bahwa dia (Jokowi) mundur dari jabatannya sebagai Gubernur," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/10/2014).

 
Menurut Djohermansyah, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dengan diawali penyampaian surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD DKI kemudian kepada seluruh anggota DPRD. Sesudahnya, surat itu diteruskan kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri.

Jokowi tetap Presiden

Di samping itu, Djohermansyah juga mengatakan pandangan para fraksi partai di DPRD tidak berpengaruh pada pelantikan Jokowi sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014. "Tidak masalah nantinya jika ada fraksi yang menolak (pengunduran diri Jokowi)," tegas dia. 

 
Ketika surat pengunduran diri itu diterima oleh Presiden, kemudian Presiden akan menandatangani dan menerbitkan persetujuan pengunduran diri dalam bentuk keputusan presiden.

Sejak terbitnya keputusan presiden tersebut, ujar dia, Jokowi telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah tidak bisa mundur apabila mayoritas anggota DPRD tidak sepakat dengan usulan tersebut.

Namun UU ini menurut Djohermansyah sudah tak menjadi rujukan terkait pengunduran diri Jokowi. Pada Jumat (26/9/2014), DPR telah mengesahkan UU baru yang mengatur soal Pemerintahan Daerah.

"UU yang baru itu mengatur pengunduran diri gubernur tidak ada hubungannya dengan DPRD. Sekarang (UU baru itu) masih dalam proses teken Presiden setelah disahkan DPR," kata Djohermansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com