Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan, relokasi warga di sisi timur Waduk Pluit akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan ketersediaan rusun.
"Ini enggak bisa langsung total. Jadi mesti bertahap. Kalau bicara ke seluruhan di sana (sisi timur) itu ada 7.000 KK," kata Rusdiyanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/10/2014).
Mekanismenya, seperti ketika merelokasi warga di sisi barat Waduk Pluit. Setiap pembongkaran dilakukan, warga kemudian direlokasi.
Namun, tidak semua warga direlokasi. Hanya warga yang memang memiliki tempat tinggal di sana dan tercatat sebagai penduduk setempat, yang berhak menempati rusun.
"Relokasi ke rusun itu bagi pemilik rumah. Kalau pengontrak, atau pemilik usaha kontrak-kontrakan, atau tempat usaha, ya enggak dapat," ujar Rusdiyanto.
Soal ganti rugi, ia mengacu pada kebijakan. Tanah sekitar waduk, adalah milik pemerintah. "Selalu saya katakan, saya cuma dibekali kebijakan, bahwa tanah negara yang dikuasai kepentingan pribadi atau kelompok, tidak ada ganti rugi," ujarnya.
Sedangkan mengenai gambaran sentuhan apa yang akan diberikan pemerintah untuk sisi timur ini, ia tidak dapat mengomentari banyak karena bukan kewenangannya.
"Pertama yang jelas waduk akan dikitari jalan inspeksi. Kedua, pasti ada penghijauan. Selanjutnya bagaimana, terkait perkembangannya," ujar dia.
Dirinya menambahkan, pekan ini akan dilakukan relokasi 200 KK mulai belakang Pos Polisi Waduk Pluit sampai dengan Rumah Pompa Muara Baru.
Ratusan warga itu akan ditempatkan ke Rusun Muara Baru. Ke depannya, relokasi terus dilakukan mengarah ke dalam sisi timur, sesuai dengan ketersediaan rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.