JAKARTA, KOMPAS.com- Agus Widodo, salah satu saksi dalam sidang kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengatakan kalau para terdakwa terpaksa mengakui tindakan asusila yang dituduhkam kepadanya selama ditahan di Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh pengacara Afrischa, Faizal Roni.
"Agus mengatakan saat wawancara pertama di polda, kelima terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tetapi itu karena ada penyidik di belakangnya," kata Faizal Roni, pengacara terdakwa Afrischa kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Menurut Faizal, saat itu, Agus yang merupakan petugas dari divisi
legal and external affair di ISS, ditugaskan oleh atasannya untuk mewawancarai kelima terdakwa. ISS adalah perusahaan yang mempekerjakan petugas kebersihan,
Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui apakah benar pegawai ISS yang melakukan tindakan asusila tersebut. Salah satu yang ditanya adalah Syahrial.
"Iya, karena ada penyidik jadinya mengaku. Tetapi, Syahrial kasih kode ke dia yang intinya bilang kalau mereka sebenarnya tidak melakukan," ucapnya.
Kata dia, kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat penyidik di belakang sedang lengah. Menangkap isyarat itu, dijelaskan Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi kelima tersangka di tahanan. Kunjungan ini hanya merupakan kunjungan informal.
"Nah saat kunjungan ini, kelima tersangka menegaskan dengan jelas kalau mereka tidak melakukan hal itu," ucap Faizal.
Dia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, Agus juga melihat wajah terdakwa lebam-lebam.
Agus Widodo merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan petugas kebersihan ISS terhadap AK, salah satu siswa JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.