Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Izin dan Pemberitahuan, Polisi Bisa Bubarkan Massa "Syukuran Rakyat" Jokowi

Kompas.com - 15/10/2014, 17:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Acara "Syukuran Rakyat" dalam rangka merayakan pelantikan presiden terpilih, Joko Widodo atau Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, akan dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (20/10/2014).

Namun, hingga saat ini, belum ada izin resmi dari penyelenggara untuk mengadakan acara, mulai dari arak-arakan dari gedung MPR/DPR sampai Istana Merdeka, hingga berakhir di Monas. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan bahwa panitia penyelenggara acara harus membereskan izin-izin tersebut dan kemudian menginformasikan ke polisi.

"Mekanisme perizinan ke Pemda (Pemerintah Daerah) DKI, Dinas Pariwisata, kalau tempatnya di Monas, Monas sudah kasih izin belum? Ke perpajakan juga, dan lain-lain, baru ke kepolisian," ucap Rikwanto, Rabu (15/10/2014).

Rikwanto menambahkan, bila tidak ada izin dan pemberitahuan, maka massa yang diperkirakan berjumlah 40.000 orang tersebut dapat dibubarkan secara paksa. Baik yang ada saat arak-arakan, maupun dalam acara di Monas.

Acara itu diwacanakan memakai kawasan Monas sebagai tempat pesta rakyat untuk menyambut Jokowi dan Jusuf Kalla. Namun, menurut Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan panitia acara terhadap birokrasi di DKI Jakarta.

"Pada Senin (13/10/2014), panitia mengajukan proposal dan surat ke kantor UP Monas. Akan tetapi, saya punya atasan. Atasan, dalam hal ini sekda (sekretaris daerah) atau gubernur sekalipun, juga harus tahu kalau ada acara besar, dan acaranya juga mau melebihi batas waktu Monas (lebih dari pukul 22:00 WIB)," ujarnya.

Panitia "Syukuran Rakyat" pun kini tengah menunggu persetujuan izin kegiatan, yang disahkan oleh sekda dan diberikan kepada satuan pelaksana kegiatan kawasan Monas. Apabila disetujui, maka Monas akan memberikan surat perizinan tersebut, yang nantinya akan menjadi rekomendasi untuk Polda Metro Jaya dalam memberikan izin keramaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com