Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hafitd dan Assyifa Berjuang Lepas dari Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 11/11/2014, 09:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, akan melakukan pembelaan untuk menanggapi tuntutan seumur hidup yang diberikan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

"Iya kita akan ajukan pleidoi," ujar pengacara Ahmad Imam Al Hafitd, Hendrayanto, kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Hendrayanto menganggap tuntutan jaksa minggu lalu terlalu percaya diri. Dia juga tidak melihat unsur perencanaan dalam kronologi pembunuhan tersebut.

Maka dari itu, menurut dia, dakwaan primer soal pembunuhan berencana seharusnya gugur. Oleh karena itu, Hafitd dan Assyifa pun tidak seharusnya dituntut seumur hidup.

Hari ini, Hafitd dan Assyifa akan melakukan pembelaan kembali agar bisa menjadi lepas dari hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim Absoro, pada minggu lalu, juga mengatakan bahwa pembelaan boleh dilakukan langsung oleh Hafitd dan Assyifa sendiri.

Sebelum sidang pleidoi ini, Hafitd dan Assyifa juga pernah diberi kesempatan dua kali untuk menceritakan langsung kronologi pembunuhan berdasarkan versi mereka, yaitu saat sidang keterangan saksi dan sidang keterangan terdakwa.

Pada sidang keterangan saksi, Hafitd dan Assyifa menjadi saksi bagi satu sama lain. Pada sidang keterangan terdakwa, Hafitd dan Assyifa menceritakan ulang kronologi pembunuhan. Dalam sidang tersebut, tak jarang terselip unsur-unsur pembelaan terhadap diri mereka masing-masing.

Namun, sidang hari ini berbeda. Kedua terdakwa diberi kesempatan khusus untuk melakukan pembelaan yang mungkin akan meringankan hukuman mereka ketika vonis nanti.

Sebelumnya, terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dituntut hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Toton Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Hafitd dan Assyifa terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama. Hal tersebut sesuai dengan isi dakwaan primer yang diberikan jaksa. Dalam tuntutan yang dibacakan, Toton mengungkapkan alasan terbuktinya Hafitd dan Assyifa dalam dakwaan primernya, yaitu pembunuhan berencana.

Saat kejadian pembunuhan, mereka memiliki cukup waktu untuk menyadari perbuatannya dan tidak melanjutkan pembunuhan tersebut. Namun, mereka malah melanjutkan perbuatan mereka hingga Ade Sara meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com