Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Milik Keluarga Mendiang Pedangdut A Rafiq, Kontrakan 32 Pintu Tuai Protes

Kompas.com - 13/11/2014, 23:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Warga mengeluhkan pembangunan kontrakan 32 pintu di Jalan Rawa Bola 2, RT 02/RW 07 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Kontrakan yang disebut milik keluarga mendiang pedangdut A Rafiq itu diduga tak punya izin dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Kalau 10 pintu sih masih wajar, tetapi ini 32 pintu. Berarti kan ada 32 warga baru. Kami khawatir akan terjadi suatu yang tidak diinginkan," kata Kar (47), warga setempat, saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/11/2014).

Dari pantauan Warta Kota, kontrakan tersebut terbagi dalam dua bangunan. Masing-masing memiliki dua lantai. Pada tiap-tiap bangunan dan lantai terdapat 8 unit kontrakan, masing-masing berukuran 8 x 3 meter. Pada Kamis siang, sepuluh pekerja terlihat masih menggarap bangunan itu.

Kar pun mempersoalkan kontrakan yang tak punya lahan parkir itu. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa penghuni kontrakan akan memarkir kendaraannya di badan jalan warga. "Bayangkan jika semua penghuni memiliki kendaraan motor atau mobil. Mereka mau parkir di mana? Ya pasti mereka parkir di pinggir jalan. Ini akan mengganggu lingkungan kami," katanya.

Disegel

Sg (30), warga lain di kawasan itu, mengatakan bahwa bangunan tersebut sekarang sudah disegel. Namun, dia berujar, warga masih menyimpan rasa khawatir bahwa proyek pembangunan kontrakan tersebut tetap berlanjut.

"Jangan sebatas segel. Nanti jangan-jangan segel itu cuma buat menenangkan warga. Harusnya, pembangunannya benar-benar dihentikan. Syukur-syukur sampai dibongkar. Yang penting warga tenang," katanya.

Menurut Sg, bangunan itu tak punya izin mendirikan bangunan (IMB). Pemilik bangunan pun tak pernah meminta izin warga. Oleh karena itu, warga pun membuat surat protes yang mereka tanda tangani, kemudian dibubuhi cap RT dan RW. Surat itu ditembuskan pula ke Lurah Kelapadua Wetan, Camat Ciracas, dan Seksi P2B Kecamatan Ciracas.

Penyegelan, kata SG, merupakan tanggapan dari Seksi P2B Kecamatan Ciracas atas surat warga tersebut. Dia mengatakan, penyegelan dilakukan pada Rabu (12/11/2014).

Informasi soal pemilik bangunan ini adalah keluarga mendiang pedangdut A Rafiq datang dari salah satu pekerja bangunan kontrakan itu. Menurut pekerja itu, pembangunan sudah berjalan selama tiga bulan, dan rencananya akan dibangun 31 unit kontrakan.

"Kira-kira akan selesai awal tahun, tetapi ternyata kemarin disegel oleh petugas P2B Kecamatan. Kalau masalah izin, saya enggak tahu karena saya cuma ngebangun," ujar pekerja itu.

Camat Ciracas Romi Sidharta saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang ada pelanggaran, maka ia akan memberikan sanksi tegas. "Namun, kami minta agar warga juga tetap tenang, tidak perlu emosi dan bertindak anarkis. Serahkan semua persoalan ini kepada petugas berwenang agar diambil tindakan," ujar dia, Kamis.

Sementara itu, staf Sudin P2B Jakarta Timur, Fadjar, mengatakan bahwa bangunan itu akan ditertibkan. "Besok saya akan ke lokasi. Kami akan mengecek bangunan tersebut. Kalau memang tidak ada IMB dan melanggar, maka (bangunan) akan dibongkar," kata dia.

(Mohamad Yusuf/Max Agung Pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anjing yang Gigit Bocah di Kebayoran Lama Dikarantina

Anjing yang Gigit Bocah di Kebayoran Lama Dikarantina

Megapolitan
Pembunuhan Pedagang Perabot di Dreb Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Pembunuhan Pedagang Perabot di Dreb Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Megapolitan
Rumah Subsidi Pemerintah di Cikarang Dijarah, Pengamat: Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

Rumah Subsidi Pemerintah di Cikarang Dijarah, Pengamat: Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

Megapolitan
Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000, Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo

Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000, Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo

Megapolitan
Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Megapolitan
Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Megapolitan
1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

Megapolitan
Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Megapolitan
Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Megapolitan
Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com