"Pemusnahan ini termasuk milik WN Nigeria yang di Apartemen Kalibata kemarin," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/11/2014).
Eko mengatakan, satu tersangka dari Nigeria dan satu tersangka wanita yang merupakan pemilik heroin dihadirkan untuk menandatangani berkas kepemilikan heroin tersebut. Mereka kemudian melarutkan heroin tersebut dengan air dan membuangnya ke selokan.
Selain memusnahkan heroin, polisi juga memusnahkan 3.250 gram ganja dan 998 gram sabu. Dua jenis narkotika ini dimusnahkan dengan dibakar.
Eko mengatakan, pemusnahan ini telah disetujui oleh jaksa. Pemusnahan ini bahkan juga dilakukan langsung oleh jaksa dan penyidik. Narkotika yang dimusnahkan hari ini senilai dengan uang sebesar Rp 5 miliar.
Sebelumnya, seorang warga negara Nigeria bekerjasama dengan WNI, menjadi bandar narkoba yang menyimpan narkoba jenis Heroin dan Shabu di satu apartemen khusus. Apartemen tersebut tidak ditinggali dan hanya digunakan untuk penyimpanan narkoba saja.
"Kita dapatkan informasi yang bersangkutan tinggal di Apartemen Kalibata City. Sewa dua apartemen, satu untuk tempat tinggal dan satu sebagai gudang penyimpanan," ujar Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.