Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ahok Harus Ajukan Nama Wagub Paling Lambat 15 Hari

Kompas.com - 19/11/2014, 19:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera menyerahkan nama wakil gubernur yang dipilihnya. Pengajuan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Paling lambat 15 hari, Basuki harus mengajukan ke menteri," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (19/11/2014).

Sebelum penyerahan nama wakil gubernur itu, Tjahjo akan menerbitkan peraturan pemerintah yang akan mengatur mekanisme pemilihan wakil gubernur. Dia juga akan menentukan wakil gubernur yang bisa dimiliki DKI Jakarta.

Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, DKI Jakarta berhak memiliki dua wakil gubernur karena tergolong wilayah yang memiliki penduduk 3-10 juta. "Makanya nanti apakah satu atau dua wakil gubernur akan diatur lebih lanjut dalam PP," kata Tjahjo.

Untuk wakil gubernur yang akan diajukan Ahok, Tjahjo pun menyarankan agar Ahok memilih wakil yang berasal dari partai politik. Sekretaris Jenderal PDI-P itu berpendapat posisi awal gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta adalah produk politik sehingga harus mempertimbangkan parpol yang mengajukan Ahok yang sebelumnya menjadi wakil Jokowi pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

"Walaupun Basuki berpendapat tidak harus seorang politisi, tetap saya berpendapat jabatan politis juga harus diperhatikan aspek-aspek politik. Dulu beliau dari Gerindra, wakilnya ya harus dari parpol yang berpartner," ucap Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, dia sudah berkali-kali bertemu dengan Ahok untuk membahas posisi wakil gubernur itu. PDI-P, lanjut Tjahjo, mengusulkan nama Boy Sadikin hingga Djarot Saeful Hidayat. Namun, Ahok masih berkeinginan menggandeng Deputi Gubernur DKI Jakarta Sarwo Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com