"Untuk persentase kenaikannya, masing-masing trayek berbeda besarannya, tetapi rata-rata nominalnya Rp 1.000," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis (20/11/2014).
Arief mengatakan, kenaikan tarif itu dihitung berdasarkan kenaikan rata-rata dari kenaikan biaya operasional kendaraan. Tarif baru akan langsung berlaku mulai Kamis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Herman Suarman mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum ini tak semata dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak, tetapi juga kenaikan harga onderdil kendaraan.
Herman berjanji melakukan kajian lanjutan soal dampak kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga BBM ini. "Kami sudah koordinasi dengan Organda, dan tetap terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar gejolak kenaikan harga BBM dapat diantisipasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.