Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kurang Ajar, Ada Pejabat Top Telepon Saya Minta PNS DKI Dapat Posisi

Kompas.com - 31/12/2014, 16:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim dirinya tidak bisa dipengaruhi siapa pun dalam memilih seorang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menduduki posisi mana pun, bahkan termasuk oleh pemerintah pusat maupun Presiden Joko "Jokowi" Widodo sekalipun.

"Kurang ajar, ada pejabat top yang menelepon saya, minta PNS yang temannya dia agar dapat posisi. Saya langsung panggil Sekda dan distafkan saja, jangan dicarikan posisi," kata Basuki geram, saat menyampaikan pengarahan kepada pejabat eselon, di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (31/12/2014).

Basuki menegaskan bakal tetap melaksanakan perombakan massal ribuan PNS DKI pada 2 Januari 2015 mendatang. Pejabat mana pun yang kinerjanya tidak memuaskan langsung dijadikan staf. Selain itu, pejabat yang kinerjanya lambat dan terlalu mengulur waktu juga akan dijadikan staf.

"Siapa pun (PNS) mau minta bekingan siapa pun, beking Tuhan pun, enggak ada urusan saya. Tuhan juga enggak mungkin menolong orang seperti itu, pakai dukun juga enggak ada urusan," kata dia.

Lebih lanjut, Basuki bakal mengevaluasi pejabat paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Dalam pengarahan itu, ia juga mengimbau para pejabat DKI untuk rajin mengisi formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Saya tahu juga siapa pejabat yang setiap Sabtu Minggu ke luar negeri. Tidak apa-apa yang penting jangan mencuri uang rakyat. Jangan lupa Bapak dan Ibu datang ke pelantikan tanggal 2 Januari pukul 07.30 di Monas," kata Basuki.

Rencananya, Gubernur Basuki akan melantik sebanyak 6.506 PNS DKI pada 2 Januari 2015 mendatang. Awalnya, sebanyak 8.011 jabatan di DKI dipangkas sebanyak 1.500 jabatan dan lima posisi Deputi Gubernur menjadi 6.506 jabatan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B yang diperebutkan untuk 5 jabatan, kemudian jabatan eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B sebanyak 268 jabatan, IV-A sebanyak 2.961 jabatan, dan eselon IV-B sebanyak 2.560 jabatan. Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Ada beberapa jabatan yang akan ditambah, seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Yang dikurangi adalah Wakil Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com