"Kalau dilihat dari semuanya, (serapan anggaran) kita meningkat (dibanding tahun sebelumnya)," ujar Heru, Senin (5/1/2015).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menjelaskan, secara keseluruhan, penyerapan anggaran tahun 2014 adalah sebesar 71 persen dari total anggaran. Dengan nilai pencapaian tersebut, serapan anggaran sudah lebih besar dibandingkan pada 2013.
Adapun untuk serapan yang belum maksimal, kata Heru, terdapat pada beberapa bagian, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, dan lainnya. Pajak kendaraan bermotor yang berhasil terealisasi atau yang diserap adalah sebesar Rp 4,9 triliun dari target Rp 5 triliun. Kemudian, serapan pajak hotel sebesar Rp 1,3 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.
"Jadi ini bisa dibilang lumayan, jumlah serapan pajak hotel bisa sebesar 96 persen," ucap Heru.
Sedangkan untuk pajak restoran, dianggarkan sebesar Rp 2 triliun dan bisa terserap sampai Rp 1,8 triliun. Nominal pada tahun 2013, kata Heru, baru mencapai angka Rp 1,5 triliun saja.
Untuk anggaran tahun 2015 yang masih dalam rancangan, kata Heru, salah satunya akan memasukkan pajak reklame dengan ketentuan khusus. Reklame yang ada di Jakarta, ke depannya, akan menggunakan teknologi LED sehingga perhitungan pajak tidak lagi dari ukuran reklame, melainkan dari masa tayang dari iklan yang ditampilkan.
"Hitungnya dari jam tayang, jadi dia juga untung kan. 70 persennya dia silakan, 30 persennya nanti kita hitung, kurang lebih presentase seperti itu," tutur Heru.
Penyerapan anggaran dari pajak reklame ini yang terendah dibandingkan dengan pajak yang lain, yakni sebesar Rp 862 miliar dari target anggaran Rp 2,4 triliun. Pada tahun 2013, serapan anggaran pajak reklame juga termasuk salah satu yang rendah, yaitu Rp 257 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.