Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Motor Diperluas, Polda Metro Belum Lapor ke Pemprov DKI

Kompas.com - 07/01/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Polda Metro Jaya yang mengusulkan dilakukannya perluasan area pelarangan sepeda motor ternyata belum dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit juga mengaku belum perihal usulan tersebut.

Menurut Benjamin, Pemprov DKI memang berencana akan memperluas area pelarangan, namun bukan di jalan-jalan nonprotokol. Adapun jalan yang selanjutnya akan diterapkan peraturan pelarangan sepeda motor adalah Jalan Sudirman, yang masih satu arah dengan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Akan diperpanjang sampai Sudirman, tapi dengan catatan harus dibarengi dengan penambahan kendaraan gratis, sambil menunggu evaluasi satu bulan berlangsungnya uji coba. Kalau ada informasi dari Polda, saya juga tidak tahu itu," kata Benjamin di Kantor Bappenas, Selasa (6/1/2015).

Menurut Benjamin, jalan yang laik untuk diberlakukan pelarangan motor adalah jalan yang dikelilingi oleh jalan-jalan alternatif. Hal itu sudah ada pada Jalan Sudirman. Sebab, kata dia, apabila Jalan Sudirman ditutup, warga masih bisa mencapai gedung-gedung yang ada di jalan tersebut melalui Jalan Pemuda, Jalan Asia Afrika (Senayan), Jalan Rasuna Said, Jalan Satrio (Kuningan), ataupun Jalan Senopati dan Jalan di kawasan SCBD (Kebayoran Baru).

"Banyak akseslah kalau di Jalan Sudirman," ujar Benjamin.

Sambil menunggu tanggal 17 Januari yang merupakan hari pengumuman evaluasi pelarangan sepeda motor, kata Benjamin, pihaknya tengah mengusahakan kelengkapan dokumen untuk bus-bus tingkat merek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation pada bulan lalu. Menurut dia, belum kunjung beroperasinya bus-bus tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses sertifikasi di Kementerian Perhubungan.

"Dalam waktu dekat kita juga akan rapat dengan para pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman untuk membahas soal penyediaan kantung parkir," tukas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor merupakan wewenang Pemprov DKI. Hal itu dikatakannya menanggapi usulan Dirlantas Polda Metro Jaya mewacanakan sembilan ruas jalan untuk penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor, yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa bisa kami tolak, itu kan cuma usulan polisi. Kalau misalnya Jalan Angkasa ditutup untuk motor, keluarnya motor lewat mana, makanya kita mesti lihat dari banyak faktor," kata dia di Balai Kota, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com