"Dia tidak kami bebas tugaskan. Hanya saat ada pemeriksaan, nanti akan dibebastugaskan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, kepada Wartakotalive.com, Sabtu (14/2).
Menurut Rikwanto, proses hukum terhadap Briptu Rizky kini sedang berjalan.
Sebelumnya, Briptu Rizky memukuli dua security RS Fatmawati bersama seorang rekannya, Jumat (13/2/2015) dinihari. Penyebabnya sepele. Briptu Rizky yang saat itu datang melayat ke rumah duka RS Fatmawati tersinggung saat seorang kerabatnya meminjam kursi roda, lalu dimintai KTP oleh sekuriti.
Dia kemudian mengamuk dan memukuli dua sekuriti itu. Bahkan, Rizky sempat mencabut revolvernya dan memukulkannya ke salah seorang satpam, yakni Abdullah (18). Akibatnya, kepala Abdullah bercucuran darah. (ote)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.