Rehab di SMP Negeri 252 Pondok Kelapa, SMP Negeri 97 Utan Kayu, dan SD Negeri 5 Pondok Kelapa, misalnya, sudah hampir tiga bulan ini tak berjalan. Tampak bangunan kedua sekolah baru setengah jadi, belum ditutup oleh tembok ataupun dinding penyekat.
SD Negeri 6 Malakajaya yang telah selesai dibangun sudah hampir tiga bulan ini tidak dapat ditempati para siswa. Pagar sekolah itu digembok, sedangkan para siswa hanya dapat bertahan menumpang belajar di SD Negeri 4 Malakajaya pada sore hari.
Kepala SD Negeri 6 Malakajaya Lilis Lisnawati, Kamis (5/3), mengatakan, selama belajar menumpang di sekolah lain, pihak sekolah tidak dapat menyelenggarakan latihan soal ujian nasional bagi 36 siswa kelas VI.
"Kami sangat berharap dapat kembali masuk ke sekolah kami sendiri. Para siswa dapat kembali sekolah dengan nyaman," kata Lilis.
Total selama dua tahun sebanyak 242 siswa SD Negeri 6 Malakajaya menumpang belajar di SD Negeri 4 Malakajaya. Namun, hingga saat ini, ketika sekolah mereka telah selesai direhab, mereka tetap tidak dapat menggunakannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI Sarjoko mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta kontraktor untuk segera menyerahkan kunci SD Negeri 6 Malakajaya ke Dinas Pendidikan.
"Kontraktor akan serahkan kunci secepatnya sehingga gedung sekolah dapat segera digunakan para siswa dan guru," kata Sarjoko.
Sekolah-sekolah yang masih dalam proses rehab, lanjut Sarjoko, memang belum dapat dilanjutkan pembangunannya. Total di Jakarta Timur terdapat 16 sekolah rehab lanjutan, dan 11 sekolah rehab total pada 2015 ini.
Sementara di seluruh wilayah DKI Jakarta terdapat 55 gedung sekolah rehab lanjutan, dan 41 gedung sekolah rehab total pada 2015 ini.
Menurut Sarjoko, seluruh gedung sekolah yang rehab lanjutan tidak dibiarkan berhenti begitu saja. Dokumen persyaratan untuk melanjutkan pembangunan sekolah-sekolah itu tengah diproses di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Untuk melanjutkan pembangunan ini harus melalui kaji ulang KAK atau Kerangka Acuan Kerja di ULP sehingga dapat segera dilanjutkan proses lelang," ujar Sarjoko.
Proses kaji ulang KAK tersebut, menurut Sarjoko, dapat mendahului APBD DKI yang sampai saat ini belum disahkan DPRD DKI.
"Prosesnya, kelengkapan administrasi tetap berjalan meskipun APBD belum disahkan. Nanti ketika APBD disahkan, prosesnya dapat dilanjutkan ke kontrak kerja," ujarnya.
Agar pembangunan sekolah semakin lancar, para siswa dan guru berharap agar kisruh RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 dapat segera diakhiri. (MDN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.