"Belum (ditangkap)," singkatnya.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 514 WNI yang diduga bergabung dengan ISIS. Dengan mulai masifnya penyebaran pengaruh ISIS, pemerintah akan segera melakukan rapat dengan jajaran terkait untuk mengatasi penyebaran ISIS di Indonesia. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah dengan penerbitan aturan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan Turki telah menahan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menyeberang ke Suriah. Ke-16 WNI tersebut terdiri dari tiga keluarga. Rute yang mereka tempuh untuk menuju Suriah biasa digunakan para simpatisan kelompok ISIS. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah ke-16 WNI itu hendak bergabung dengan ISIS.
Awalnya, mereka melakukan tur wisata ke Turki dengan menggunakan agen perjalanan Smailing Tour, tetapi memisahkan diri dari rombongan. Polisi mengidentifikasi kelompok ini berbeda dengan kelompok WNI yang ditahan Turki.