Hal itu terungkap dalam diskusi para tokoh di situ dan waduk di Jabodetabek yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Research Institute for Humanity and Nature (RIHN) Jepang di Situ Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2015).
Peneliti RIHN Ami Meutia mengatakan, beberapa situ di Jabodetabek sangat kotor, bahkan menyiksa pengunjung dengan bau yang menyesakkan napas.
"Di Waduk Ria Rio, misalnya, airnya hijau seperti cendol dan berbahaya untuk hewan air. Air juga bau. Walaupun ada langkah perbaikan, kondisi air waduk belum membaik," katanya.
Ami mengatakan, masyarakat bisa memakai indikator alami untuk mengukur kualitas lingkungan. Jika lingkungan baik, warga dengan mudah menemui kunang-kunang. Jika kualitas lingkungan relatif baik, capung masih hidup di lingkungan itu. Untuk lingkungan air, ikan sapu-sapu merupakan indikator bahwa air sangat kotor.
Peneliti Lingkungan LIPI Cynthia Henny mengatakan, setiap waduk, situ, atau bendungan mesti diperjelas tujuannya. "Kalau untuk tempat kontrol banjir saja, pencemaran air tidak terlalu masalah. Namun, kalau tempat air itu juga dipakai untuk aktivitas warga seperti keramba atau sumber air baku, pencemaran harus dihindari," ujarnya.
Menyusut dan kotor
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Jatinegara, Ansori, mempertegas fakta, luas Situ Rawa Badung di Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, semakin sempit sejak tahun 1991. Saat itu, luas situ dipotong dari 4,4 hektar menjadi 2,2 hektar.
"Pemotongan luas situ itu dilakukan untuk membuat jalan tembus. Sebagian bekas situ kini dipakai untuk lokasi usaha salah satu warga. Selain itu, sekitar 8.000 jiwa membuang limbah ke situ ini," ujarnya.
Ketua RT 013 RW 008 Kelurahan Jatinegara Edi Suryanto mengatakan, penertiban warga di sekitar situ tidak mudah, bahkan pernah berujung bentrok.
Potensi tingginya pencemaran juga dituturkan Tommy, operator pintu Bendungan Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kini banyak jaring apung yang ditebar di inlet bendungan. Ironinya, tak ada satu pihak pun yang merasa berwenang mengatur jaring apung itu. Padahal, tebaran pakan ikan di jaring menyumbangkan limbah di air.
"Menurut aturan, badan sungai urusan pemerintah pusat. Kegiatan sosial di sungai kewenangan pemerintah daerah. Pembagian ini membuat setiap pihak saling lempar tanggung jawab," katanya.
Selain itu, limbah rumah tangga dan industri di daerah hulu banyak yang mengalir ke bendungan. Lingkungan di bendungan ini sudah mulai rusak. "Waktu kecil sampai tahun 1990-an, saya masih melihat capung dan bermain air situ. Sekarang, capung jarang dan anak-anak kalau bermain air situ badan bisa gatal-gatal," katanya.
Menurut Sekretaris Desa Tonjong Aja Wijaya, aturan tentang garis sempadan situ belum berpihak pada kelestarian situ. "Di Situ Tonjong, Bogor, ada perumahan yang mau didirikan di hulu. Saya menolak, tetapi perumahan tetap berdiri karena aturan garis sempadan hanya 50 meter dari situ," ujarnya.
Pembuat aturan tidak berpikir tentang daerah hulu. Perumahan itu juga membuat kolam pembuangan limbah, tetapi kolam ini tidak dikelola sehingga timbul masalah baru.
Nursyarif Hidayat, Ketua RW 008 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, Situ Babakan masih memiliki persoalan.
"Pembangunan situ dilakukan pemerintah. Kami tidak tahu-menahu. Setelah ada informasi dari peneliti seperti ini, jadi terlihat kalau situ kami seperti bak air besar," katanya. (ART)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.