JAKARTA, KOMPAS.com — Kolega pengacara Razman Nasution, Eggi Sudjana, menyebutkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta saat menangkap Razman, Rabu 18 Maret 2015 kemarin. Dia mempertanyakan apa kepentingan para penyidik KPK tersebut.
"Info yang saya dapat, ada penyidik KPK ikut eksekusi Razman, kemarin," ujar Eggi di teras Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/3/2015) pagi.
Eggi menyebut seorang penyidik KPK bernama Budi Nugroho turut serta dalam penangkapan Razman di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Eggi berkeyakinan, keberadaan penyidik KPK itu terkait gugatan praperadilan tersangka Sutan Bhatoegana atas KPK yang akan digelar pada Senin 23 Maret 2015 mendatang.
Razman diketahui salah satu anggota tim kuasa hukum Sutan yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Kementerian ESDM itu. (Baca: Pengacara Lulung dkk Dijebloskan ke Rutan Cipinang)
"Sepertinya ada upaya menggagalkan sidang praperadilan. Tapi, jelas itu tidak berpengaruh. Senin kita tetap lanjutkan sidang," ujar Eggi.
Keyakinan tersebut, lanjut Eggi, makin menjadi-jadi karena Budi Nugroho sendiri merupakan salah satu penyidik kasus yang tengah menjerat Sutan. Eggi berharap penangkapan Razman murni tindakan hukum, bukan bentuk kriminalisasi.
Razman sudah divonis di Pengadilan Sumatera Utara pada tahun 2006. Dia divonis tiga bulan penjara atas kasus penganiayaan. Namun, putusan baru sampai ke Kejari Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tahun 2012. Razman ditangkap hari Rabu (19/3/2015) sekitar pukul 15.30. Eksekusi Razman diketahui merupakan putusan dari Mahkamah Agung. (Baca: Tolak Ditangkap, Pengacara Lulung dkk Dikejar Jaksa di Jalan Djuanda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.