Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 April, Saldo Kartu "Multitrip" KRL Tak Boleh Kurang dari Rp 11.000

Kompas.com - 25/03/2015, 15:21 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengguna kartu multitrip (KMT) kereta rel listrik (KRL) perlu menyimpan saldo lebih banyak di kartunya. Jika tidak, kartu tersebut tidak dapat digunakan untuk membayar biaya penggunaan KRL.

Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil menjelaskan, mulai 1 April 2015, saldo minimum KMT dinaikkan dari Rp 7.000 menjadi Rp 11.000. Bila saldo kurang dari Rp 11.000, maka kartu tidak dapat digunakan.

"Perubahan ini dilakukan karena ada pemberlakuan sistem penarifan berdasarkan jarak kilometer stasiun," kata Fadhil dalam jumpa pers, Rabu (25/3/2015).

Perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak. Sebelumnya, tarif KRL untuk lima stasiun pertama adalah Rp 5.000, dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya adalah Rp 500.

Namun, karena masih diberi subsidi dari pemerintah, yang biasa disebut public service obligation (PSO), tarif yang harus dibayar penumpang adalah Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya.

Sementara itu, tarif kini berdasarkan jarak, yaitu Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama, lalu Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Dampak dari sistem penarifan baru bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB) adalah meningkatnya biaya jaminan kartu. Biaya jaminan yang sebelumnya Rp 5.000 kini menjadi Rp 10.000.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Komersial PT KCJ Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, perubahan sistem penarifan sudah disosialisasikan melalui spanduk di stasiun-stasiun serta media sosial.

Sejauh ini, PT KCJ belum menerima tanggapan negatif soal perubahan tersebut. "Justru hal itu disambut positif karena dengan perubahan sistem tarif ini kami juga menambah jumlah perjalanan KRL," tutur Dwiyana.

Sebagai informasi, perubahan penarifan KRL berdampak pada perubahan besaran tarif yang harus dibayar di sejumlah relasi perjalanan. Ada relasi yang mengalami kenaikan tarif, tetapi ada juga yang tetap, bahkan berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com