Prabowo mengatakan, keterangan Tjipta Lesmana dan Sumardjoyo ini akan melengkapi keterangan yang telah dikeluarkan oleh pakar-pakar sebelumnya. Pertanyaan yang akan diberikan oleh tim angket kepada kedua pakar ini masih seputar gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kemarin, tim pansus hak angket juga telah lebih dulu memanggil pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing. Dalam rapat, Emrus lebih banyak berkomentar tentang etika Ahok (sapaan Basuki) dan peristiwa "bahasa toilet" yang terjadi antara Ahok dan Kompas TV.
Sebelum Emrus, tim pansus hak angket juga telah memanggil dua pakar ahli tata negara yaitu Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Kepada keduanya, tim pansus hak angket meminta keterangan mengenai prosedur penyusunan APBD yang sesuai prosedur. Secara umum, keduanya menyatakan bahwa APBD harus dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Sejauh ini, pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket di antaranya ialah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.
Pemanggilan para saksi ahli akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Setelah itu, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.