Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI: Kemungkinan Besar Tarif Angkutan Umum Naik

Kompas.com - 31/03/2015, 09:04 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta akan menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum siang hari ini. Rapat tersebut akan menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (28/3/2015).

"Kemungkinan (tarif) naik. Kita juga akan menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah terkait harga BBM premium yang dijual mengikuti harga pasar dunia," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Selasa (31/3/2015).

Shafruhan menjelaskan, dalam hal harga BBM yang mengikuti harga pasar, seharusnya ada peran pemerintah pusat dalam mengontrol dan membatasi tarif angkutan umum agar tidak terlalu banyak perubahan dalam waktu singkat. Jika pemerintah tidak ambil andil untuk menstabilkan tarif angkutan umum, maka masyarakat akan mengalami kerugian.

"Undang-undang kita mengisyaratkan untuk yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum itu harus di bawah peranan kendali pemerintah. Kalau diserahkan ke harga pasar, maka melenceng dari undang-undang," kata Shafruhan.

Pertimbangan untuk menaikkan tarif itu memperhitungkan sejumlah hal. Shafruhan mencontohkan, dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 500, maka akan ada penambahan nominal pada tiap liter BBM yang dikonsumsi oleh angkutan. Jika biasanya menggunakan 20 liter sehari, maka sopir angkutan harus menambah pengeluaran sebesar Rp 10.000. Sopir juga memiliki beban setoran Rp 150.000 atau lebih setiap hari. Jika tarif tidak dinaikkan, maka uang lebih untuk pengisian BBM itu dibebankan ke sopir tersebut.

Agar pengguna angkutan umum tidak rugi, Shafruhan telah merancang formula tarif angkutan yang berlaku minimal tiga bulan. Dengan formula itu, maka dalam kurun waktu tiga bulan, tarif angkutan tidak naik meskipun harga BBM naik-turun. Evaluasi akan dilakukan per tiga bulan sekali untuk menentukan apakah perlu dinaikkan atau tetap atau diturunkan.

"Kalau pemerintah mengendalikan harga per enam bulan, misalnya, ada gonjang-ganjing, masyarakat tenanglah. Tapi kalau tiap bulan berubah, kan gila lama-lama," jelas dia.

Pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter dari harga lama. Di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Adapun harga premium RON 88 naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga Rp 6.900 per liter.

Di luar wilayah itu, harga BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga awal Rp 6.800 per liter. Harga solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com