Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Sorotan Kemendagri, DKI Pertahankan Besaran Alokasi Belanja Pegawai

Kompas.com - 04/04/2015, 13:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti besaran alokasi belanja pegawai di Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015 mencapai Rp 19,52 triliun. Kendati demikian, Pemprov DKI tetap akan mempertahankannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan alokasi belanja pegawai tersebut sesuai dengan kondisi pemerintahan daerah.

Selain menempatkannya pada kerangka yang utuh, besaran alokasi belanja pegawai juga hanya sekitar 24 persen dari besaran maksimal yang diatur Kemendagri, sebesar 30 persen. 

Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan pegawai prima yang mau mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih itu, Tuty menjelaskan, pegawai harus mendapat reward atau penghargaan yang setimpal.

"Kalau memang menuntut (pemerintahan bersih) itu, take home pay harus dipikirkan. Segala pekerjaan pegawai harus dihitung agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Tuty, saat dihubungi, Sabtu (4/4/2015). 

Sementara untuk alokasi belanja lainnya yang dievaluasi seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, antisipasi banjir maupun macet, juga tidak akan diubah besaran alokasinya.

Menurut Tuty, DKI akan menjawab koreksi Kemendagri dengan klarifikasi tanpa mengubah angka yang sudah disusun. Alasanya, lanjut dia, seluruh program yang telah tersusun dalam Rapergub APBD 2015 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

"Untuk kesehatan sudah di atas batas 10 persen, pendidkan di atas 20 persen, begitu juga dengan infrastruktur banjir dan kemacetan. Kami tidak pernah membatasi pagu, namun kami memberikan dana sesuai dengan kemampuan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mengerjakannya," kata Tuty. 

Ia menjelaskan, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang menggunakan nilai pagu APBD 2014 senilai Rp 63,08 triliun itu sudah disesuaikan dengan RPJMD dan perundang-undangan yang ada.

Dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengatur, setinggi-tingginya penggunaan APBD harus sesuai dengan pengeluaran APBD tertinggi tahun sebelumnya.

Pengeluaran itu terbagi dua, belanja dan pembiayaan. Artinya, RAPBD 2015 DKI yang dikoreksi oleh Kemendagri pada Kamis (2/4/2015) lalu, merupakan postur APBD sehat baik dari segi aktifitas maupun fiskal.

"Evaluasi itu ada koridornya, tidak bisa hanya dilihat dari satu bagian saja. Kami puas dengan hasil diskusi tanya jawab terkait evaluasi Kemendagri, Kamis (2/4/2015) lalu. Kami harap Kemendagri mempertimbangkan klarifikasi kami dan segera mengesahkannya," kata Tuty.

Rencananya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menerbitkan SK penguatan Pergub APBD 2015 pada 10 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com