Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan

Kompas.com - 24/04/2015, 17:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kasus penyelundupan 862 kilogram sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas dakwaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.

"Surat dakwaan sedang disusun. Dalam 20 hari masa penahanan, kalau berkas sudah selesai, akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto, di kantornya, Kamis (23/4).

Awal Januari lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di sebuah hipermarket di Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah itu, BNN kembali menangkap dua tersangka lain di Dermaga Dadap, Tangerang, Banten. Kedua orang ini menerima dan membawa sabu dari jalur laut.

Penangkapan oleh BNN ini diapresiasi China International Narcotics Control Commission. Barang bukti sabu sebanyak hampir 1 ton itu merupakan hasil tangkapan terbesar di ASEAN. Selain itu, sindikat WCP ini buronan tujuh kepolisian, yakni Hongkong, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Thailand, Myanmar, dan Indonesia.

Teguh menambahkan, sembilan tersangka yang ditangkap BNN itu terdiri atas lima warga negara asing asal Tiongkok dan Hongkong, yakni WCP, TSL, SCF, CHM, dan TST. Selain itu juga ditangkap empat tersangka asal Indonesia, yakni ASW, SN, SJD, dan ADK. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Mereka bertransaksi menggunakan kapal di titik koordinat perairan Kepulauan Seribu. Sabu sebanyak 42 karung yang dibungkus dengan kemasan kopi itu dilempar-lempar dari kapal besar ke kapal motor," ujar Teguh.

Kejaksaan juga menyita barang bukti antara lain Kapal Motor 6633 Blue Sea, berbagai pecahan mata uang, 2 mobil, 1 sepeda motor, dan lemari. Kapal motor seberat 3 ton itu kini diparkir di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pejabat Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi, berharap kasus besar ini diproses sesuai dengan hukum acara pidana dan yurisprudensi yang ada. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

"BNN akan terus mengawal kasus ini. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam sehari 33 orang mati karena narkoba," ujar Slamet. (DEA)

-----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Jumat, 24 April 2015, dengan judul "Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com