Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Transjakarta, Penambahan Armada Mendesak Dituntaskan

Kompas.com - 04/05/2015, 15:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan meminta pemerintah, pemenang lelang, dan operator menyelesaikan masalah pengadaan bus tahun 2012-2013. Kini, ratusan unit bus mangkrak tanpa status yang jelas. Pada saat yang sama, operator membutuhkan bus untuk menambah armada atau menggantikan bus-bus tua.

Koordinator Komunitas Suara Transjakarta David Tjahjana, Minggu (3/5), mengatakan, pengadaan bus yang tertunda mengakibatkan penurunan kualitas layanan. Faktor keselamatan pengguna bahkan terabaikan karena kerusakan dan kejadian seperti bus terbakar.

Kini, ratusan unit bus dari proyek pengadaan tahun 2013 mangkrak. Proses serah terima terganjal kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, konsultan, dan perusahaan pemenang tender. Pembayaran atas bus-bus yang telah dibeli pun terhenti akibat kasus itu.

Belakangan, PT Ifani Dewi, salah satu perusahaan pemenang lelang, menggugat Dishub DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Perusahaan itu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar Rp 143,6 miliar biaya pengadaan bus, balik nama, dan perawatan.

Gugatan terbagi dalam tiga perkara yang diputus terpisah dua pekan terakhir. Menurut Boyamin Saiman, kuasa hukum PT Ifani Dewi, Majelis Arbiter BANI mengabulkan sebagian permohonan kliennya dan meminta Pemprov DKI membayar Rp 130,6 miliar.

Angka itu mencakup pengadaan satu unit bus gandeng, 35 unit bus tunggal, dan 124 bus medium dari tiga paket pengadaan bus tahun 2013. Selain itu, pembayaran juga mencakup biaya balik nama 65 unit bus.

Menurut Boyamin, situasi ini membuat kedua pihak jadi serba salah. Pemprov DKI tidak bisa menggunakan bus karena bus belum dibayar dan belum diserahterimakan. Pemenang lelang pun tidak bisa mengoperasikannya karena seluruh surat bus atas nama Pemprov DKI.

"Semakin lama kondisinya menurun, perawatan jadi lebih mahal," ujarnya.

Terkait putusan BANI, Pemprov DKI berencana mempelajari putusan untuk menentukan langkah. Selain putusan itu, hasil persidangan kasus dugaan korupsi juga menjadi bahan pertimbangan.

Ganti bus tak layak

Menurut David, jika sudah tidak menjadi barang bukti, sebaiknya bus-bus itu segera dimanfaatkan. Bus-bus itu, misalnya, bisa dibeli operator untuk menggantikan bus-bus lama dan sudah tidak layak jalan. Apalagi, bus-bus yang beroperasi saat ini berumur lebih dari lima tahun dan tidak lagi prima.

Pendapat senada dilontarkan Edi Nursalam dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Menurut Edi, jika proses administrasi dan serah terima telah selesai, segera operasikan bus-bus tersebut untuk menambah armada. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membutuhkan tambahan armada untuk mengejar target jarak kedatangan bus.

Menurut data PT Transjakarta, kini ada 479 bus setara gandeng yang beroperasi di 12 koridor busway. Butuh tambahan setidaknya 810 bus setara gandeng untuk mengejar target jarak kedatangan bus menjadi 1-4 menit.

Menurut David, terlepas dari nilai rupiah yang harus dibayarkan pemerintah ke perusahaan pemenang lelang, semua pihak seharusnya patuh terhadap keputusan BANI. Berlarutnya proses pengadaan bus membuat target peningkatan mutu pelayanan terhambat.

"Masyarakat semakin terimpit kemacetan sejalan dengan pembangunan infrastruktur MRT (mass rapid transit), jalan layang, dan lainnya. Ini saatnya pemerintah membangun transportasi umum, khususnya transjakarta, agar warga dapat beralih dan mendapat layanan lebih baik," kata David. (MKN)

------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Senin, 4 Mei 2015, dengan judul "Penambahan Armada Mendesak Dituntaskan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com