Koordinator Komunitas Suara Transjakarta David Tjahjana, Minggu (3/5), mengatakan, pengadaan bus yang tertunda mengakibatkan penurunan kualitas layanan. Faktor keselamatan pengguna bahkan terabaikan karena kerusakan dan kejadian seperti bus terbakar.
Kini, ratusan unit bus dari proyek pengadaan tahun 2013 mangkrak. Proses serah terima terganjal kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, konsultan, dan perusahaan pemenang tender. Pembayaran atas bus-bus yang telah dibeli pun terhenti akibat kasus itu.
Belakangan, PT Ifani Dewi, salah satu perusahaan pemenang lelang, menggugat Dishub DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Perusahaan itu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar Rp 143,6 miliar biaya pengadaan bus, balik nama, dan perawatan.
Gugatan terbagi dalam tiga perkara yang diputus terpisah dua pekan terakhir. Menurut Boyamin Saiman, kuasa hukum PT Ifani Dewi, Majelis Arbiter BANI mengabulkan sebagian permohonan kliennya dan meminta Pemprov DKI membayar Rp 130,6 miliar.
Angka itu mencakup pengadaan satu unit bus gandeng, 35 unit bus tunggal, dan 124 bus medium dari tiga paket pengadaan bus tahun 2013. Selain itu, pembayaran juga mencakup biaya balik nama 65 unit bus.
Menurut Boyamin, situasi ini membuat kedua pihak jadi serba salah. Pemprov DKI tidak bisa menggunakan bus karena bus belum dibayar dan belum diserahterimakan. Pemenang lelang pun tidak bisa mengoperasikannya karena seluruh surat bus atas nama Pemprov DKI.
"Semakin lama kondisinya menurun, perawatan jadi lebih mahal," ujarnya.
Terkait putusan BANI, Pemprov DKI berencana mempelajari putusan untuk menentukan langkah. Selain putusan itu, hasil persidangan kasus dugaan korupsi juga menjadi bahan pertimbangan.
Ganti bus tak layak
Menurut David, jika sudah tidak menjadi barang bukti, sebaiknya bus-bus itu segera dimanfaatkan. Bus-bus itu, misalnya, bisa dibeli operator untuk menggantikan bus-bus lama dan sudah tidak layak jalan. Apalagi, bus-bus yang beroperasi saat ini berumur lebih dari lima tahun dan tidak lagi prima.
Pendapat senada dilontarkan Edi Nursalam dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Menurut Edi, jika proses administrasi dan serah terima telah selesai, segera operasikan bus-bus tersebut untuk menambah armada. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membutuhkan tambahan armada untuk mengejar target jarak kedatangan bus.
Menurut data PT Transjakarta, kini ada 479 bus setara gandeng yang beroperasi di 12 koridor busway. Butuh tambahan setidaknya 810 bus setara gandeng untuk mengejar target jarak kedatangan bus menjadi 1-4 menit.
Menurut David, terlepas dari nilai rupiah yang harus dibayarkan pemerintah ke perusahaan pemenang lelang, semua pihak seharusnya patuh terhadap keputusan BANI. Berlarutnya proses pengadaan bus membuat target peningkatan mutu pelayanan terhambat.
"Masyarakat semakin terimpit kemacetan sejalan dengan pembangunan infrastruktur MRT (mass rapid transit), jalan layang, dan lainnya. Ini saatnya pemerintah membangun transportasi umum, khususnya transjakarta, agar warga dapat beralih dan mendapat layanan lebih baik," kata David. (MKN)
------------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Senin, 4 Mei 2015, dengan judul "Penambahan Armada Mendesak Dituntaskan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.