Yoga mengaku awalnya tidak berniat mengambil mobil mantan majikannya yang seorang pengusaha itu. Namun, untuk menghindari kecurigaan satpam, dia akhirnya mengambil mobil tersebut.
"Soalnya waktu mau pulang, sudah mendekati subuh. Saya bingung pulang naik apa karena datangnya naik angkot. Jadi, saya bawa saja mobilnya. Supaya satpam kompleks enggak curiga," kata Yoga kepada Kompas.com di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (6/5/2015) malam.
Usai keluar dari kompleks perumahan tersebut, warga Koja Jakarta Utara itu sempat kabur ke arah rumah orangtuanya di Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Namun, dia meninggalkan mobil bernopol B 2998 XE itu di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Setelah itu mobilnya saya tinggalkan di Sumur Batu, lalu pulang ke Koja naik bus karena saya hanya gunakan untuk keluar kompleks saja. Tidak ada niat untuk mencuri," ujarnya.
Yoga mengaku menjadi sopir pribadi Yunarko sejak Juni 2014 lalu. Oleh karena masalah utang yang tidak tuntas, dia merencanakan untuk mencuri harta mantan majikannya itu. Namun, aksinya ketahuan hingga dia melawan dan menganiaya Yunarto beserta dua orang putrinya yang masih remaja.
Yoga kini mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Priok Jakut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara di atas 9 tahun, sesuai Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan dengan Kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.