Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung Hindari Satpam, Penganiaya Satu Keluarga Bawa Mobil New CRV

Kompas.com - 07/05/2015, 10:42 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menyiksa mantan majikannya dan menguras hartanya, tak cukup buat Yoga Mustofa (34). Mantan sopir pribadi itu juga membawa kabur mobil Honda New CRV milik Yunarko (48).

Yoga mengaku awalnya tidak berniat mengambil mobil mantan majikannya yang seorang pengusaha itu. Namun, untuk menghindari kecurigaan satpam, dia akhirnya mengambil mobil tersebut.

"Soalnya waktu mau pulang, sudah mendekati subuh. Saya bingung pulang naik apa karena datangnya naik angkot. Jadi, saya bawa saja mobilnya. Supaya satpam kompleks enggak curiga," kata Yoga kepada Kompas.com di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (6/5/2015) malam.

Usai keluar dari kompleks perumahan tersebut, warga Koja Jakarta Utara itu sempat kabur ke arah rumah orangtuanya di Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Namun, dia meninggalkan mobil bernopol B 2998 XE itu di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Setelah itu mobilnya saya tinggalkan di Sumur Batu, lalu pulang ke Koja naik bus karena saya hanya gunakan untuk keluar kompleks saja. Tidak ada niat untuk mencuri," ujarnya.

Yoga mengaku menjadi sopir pribadi Yunarko sejak Juni 2014 lalu. Oleh karena masalah utang yang tidak tuntas, dia merencanakan untuk mencuri harta mantan majikannya itu. Namun, aksinya ketahuan hingga dia melawan dan menganiaya Yunarto beserta dua orang putrinya yang masih remaja.

Yoga kini mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Priok Jakut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara di atas 9 tahun, sesuai Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com