"Kita intinya cari dulu siapa nih yang punya, pemiliknya siapa. Tapi kalau sampai enggak ketemu, ya sudah, jadiin prasasti saja, taruh di Kantor Lurah Tomang," ujar Aji, Senin (11/5/2015).
Aji menjelaskan, sebelumnya dia sudah berkomunikasi dengan Ketua RW 04 Haryanto selaku pihak yang langsung mengurus proses pemindahan batu ke Kantor Lurah Tomang, Sabtu (9/5/2015) lalu.
Bersama Haryanto, Aji masih memikirkan akan berbuat apa terhadap batu berukuran sebesar ban mobil tersebut. "Kalau benar nanti mau jadiin prasasti, kita minta kesepakatan warga sama Ketua RT dan Ketua RW juga," tambah Aji.
Hingga saat ini, batu mirip giok itu masih berada di halaman Kantor Lurah Tomang. Batu tersebut diletakkan di halaman belakang kantor dan ditutupi oleh plastik besar berwarna putih.
Menurut Aji, banyak batu itu belum dipindahkan, banyak orang dari luar kawasan Tomang yang datang untuk mencongkel batu itu. Mereka bahkan membawa alat pahat sendiri dan memarkir kendaraan di pinggir jalan. Hal ini yang mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Mandala Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.